BATAM, Realitasnews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui
Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal melaksanakan
Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP)
Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) pada pelaku Usaha bertempat di Ibis Hotel
Batam pada Kamis (4/8/2022).
Kegiatan ini dihadiri lebih lebih
dari seratus pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Batam sebagai pengguna langsung dari aplikasi Online Single Submission Risk
Based Approach (OSS-RBA).
Direktur Pelayanan Lalu Lintas
Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano, lebih awal dalam pembukaan
acara mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengawal proses bisnis
para pelaku usaha di Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, agar
dapat berjalan lancar.
“Tujuan utama dari pelaksanaan
kegiatan ini untuk kelancaran proses bisnis dari para pelaku usaha, dengan
penyatuan persepsi dan pemahaman sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Denny
Tondano.
“Bapak dan Ibu apabila terdapat kendala dalam
proses bisnis Bapak dan IBu, silahkan hubungi kami. Baik itu masalah yang
berhubungan dengan BP Batam ataupun dengan instansi lain, kami siap menjadi
fasilitator. Selama sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku, kami akan
bantu, tim kami siap untuk itu.” Katanya.
Ia menambahkan, optimisme terhadap kondisi investasi Batam pasca pandemic juga terus digelorakan, sebagaimana visi dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Dalam waktu dekat BP Batam akan melakukan promosi kepada para investor untuk menarik investasi masuk ke Kota Batam.
Pelaku Usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Selaku Pengguna Langsung dari Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).Sedang Mengikuti Kegiatan Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) di Ibis Hotel Batam, Kamis (4/8/2022).(Fhoto Ist )
Sub : Implementasi Perubahan OCP
ATIGA Kepada Pelaku Usaha
Batam sebagai wilayah strategis nasional yang merupakan daerah Kawasan industri berorientasi ekspor, maka menjadi concern bagi BP Batam untuk mempertemukan pengusaha dengan regulasi pusat dari Kementerian Perdagangan. Mengingat, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan aturan untuk mempermudah dalam mendapatkan tarif preferensi (tarif bea masuk) di wilayah ASEAN.
Aturan baru tersebut tertuang
dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Ketentuan Asal
Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang
Asal Indonesia Berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA/Persetujuan
Perdagangan Barang ASEAN).
Permendag yang sudah diberlakukan
sejak 1 Mei 2022 ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 71 Tahun 2020 tentang
Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan
Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia dalam Asean
Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean).
Demi kelancaran proses bisnis dengan aturan baru Kemendag, Badan Pengusahaan dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan RI. Hadir memberikan paparan, Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Hesty Syntia Paramita.
Implementasi OCP dan Form D ATIGA
Baru dari hasil pertemuan CCA ke-38 pada 11-12 April 2022 telah disepakati
Implementasi ATIGA OCP dan Form D baru (beserta overleaf notes)
diimplementasikan pada tanggal 1 Mei 2022 dan masa transisi 6 bulan sejak
implementasi sampai dengan 31 Oktober 2022.
Syntia menambahkan, Blanko SKA
Form D lama dengan cetakan overleaf noteslama masih dapat digunakan sampai
dengan 31 Oktober 2022 dengan tetap mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP
baru).
“SKA Form D baru menggunakan
kertas putih A4 ISO dapat digunakan mulai tanggal 1 Mei 2022 dengan pengisian
mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP baru). Overleaf notes versi baru wajib
dicetak pada lembar belakang SKA melalui sistem e-SKA.” Imbuhnya.
Narasumber dari Kementerian Perdagangan RI Berfhoto Bersama dengan Pelaku Usaha Usai Mengikuti Pelaksanakan Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) di Ibis Hotel Batam pada Kamis (4/8/2022).(Fhoto Ist)
Turut hadir dalam kegiatan,
Kepala Sub. Direktorat Industri BP Batam, Krus Haryanto dan Kepala Sub.
Direktorat Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief.
(CC/NA)
Posting Komentar
Facebook Disqus