Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 

Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina (Fhoto Ist)


BATAM, Realitasnews.com - Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi menekan daerah-daerah untuk menjalankan komitmen bersama dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Terlebih layanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar manusia. 

"Kita harus komit dan bersama-sama memberikan yang terbaik untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Tak hanya terbaik, tapi juga layanan yang sangat berkualitas," kata Wagub Marlin di Hotel Aston, Kota Batam, Selasa (26/7/2022) pagi. 

Ruang Ballroom Hotel Aston Batam itu, Wagub Marlin membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Optimalisasi Layanan Kesehatan Publik di Provinsi Kepulauan Riau. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wagub Marlin. 

Dalam rakor itu, juga dilakukan penandatangan Komitmen Bersama. Tema besar komitmen bersama itu adalah Memberikan yang Terbaik untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Untuk Mewujudkan Kepulauan Riau Makmur, Berdaya Saing  dan Berbudaya Tanpa Korupsi. 

Ada lima poin isi komitmen bersama itu. Yang pertama adalah memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Riau agar mendapatkan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas. Kemudian memenuhi dan menerapkan setiap jenis pelayanan dasar Standart Pelayanan Minimal bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan no 4 Tahun 2019 tentang Standart Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standart Pelayanan Minimal bidang Kesehatan. 

Komitmen ketiga adalah tanpa lelah meningkatkan dan membenahi budaya kerja, sistem administrasi dan tata kelola di instansi masing-masing dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang  prima, transparan dan akuntable. 

Sementara komitmen keempat berbunyi menghindari dan menolak segala jenis/bentuk gratifikasi yang dianggap suap ataupun suap yang saya duga atau patut menduga bahwa hadiah/sesuatu tersebut  adalah terkait/berhubungan dengan jabatan saya selaku pegawai negeri atau pelayan publik. 

Yang terakhir, komitmen itu adalah melaporkan penerimaan gratifikasi yang tak dapat dihindari dan atau ditolak kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di masing-masing Pemda/instansi atau kepada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Komitmen bersama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan tiap kabupaten kota di Kepri dan Kadis Kesehatan Provinsi Kepri. Direktur tiap-tiap RSUD di kabupaten kota dan provinsi juga ikut menandatangani komitmen itu. Termasuk Direktur RS BP Batam. 

Sementara pada kepala daerah, ikut bertandatangan di komitmen itu sebagai saksi. Mereka di antaranya Wagub Marlin, Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Bupati Karimun H Aunur Rafiq, Bupati Lingga Muhammad Nizar, Bupati Anambas H Abdul Haris, Bupati Natuna Wan Siswandi dan Kepala Satuan Pengawasan Intern Badan Pengusahaan Batam Konstantin Siboro. 

Pihak lain yang ikut bertanda tangan sebagai saksi adalah Maruli Tua dai Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Yanti Herman, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Paroha Patar Siadari. 

Pada kesempatan itu, Wagub Marlin menyampaikan bahwa pihaknya sangat berharap bantuan, dukungan san pedoman dari Tim KPK dalam membimbing pemerintahan di Kepri menjalankan program-program antikorupsi. Karena untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa demi kesejahteraan rakyat, program pencegahan korupsi harus dikedepankan. 

"Semoga dengan Rakor ini dapat menjadi momentum kita bersama dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi /kabupaten/kota se-Kepulauan Riau," kata Wagub Marlin.(Rl))

Posting Komentar

Disqus