BATAM, Realitasnews.com - Wakil Gubernur
Kepri Hj Marlin Agustina Rudi menekan daerah-daerah untuk menjalankan komitmen
bersama dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Terlebih layanan kesehatan
yang menjadi kebutuhan dasar manusia.
"Kita harus komit dan bersama-sama memberikan
yang terbaik untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Tak hanya terbaik, tapi juga
layanan yang sangat berkualitas," kata Wagub Marlin di Hotel Aston, Kota
Batam, Selasa (26/7/2022) pagi.
Ruang Ballroom Hotel Aston Batam itu, Wagub Marlin
membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta
Optimalisasi Layanan Kesehatan Publik di Provinsi Kepulauan Riau. Pembukaan
ditandai dengan pemukulan gong oleh Wagub Marlin.
Dalam rakor itu, juga dilakukan penandatangan
Komitmen Bersama. Tema besar komitmen bersama itu adalah Memberikan yang
Terbaik untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Untuk Mewujudkan Kepulauan Riau
Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya Tanpa Korupsi.
Ada lima poin isi komitmen bersama itu. Yang pertama
adalah memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Riau agar
mendapatkan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas. Kemudian memenuhi dan
menerapkan setiap jenis pelayanan dasar Standart Pelayanan Minimal bidang
kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan no 4 Tahun 2019
tentang Standart Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standart Pelayanan
Minimal bidang Kesehatan.
Komitmen ketiga adalah tanpa lelah meningkatkan dan
membenahi budaya kerja, sistem administrasi dan tata kelola di instansi
masing-masing dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima,
transparan dan akuntable.
Sementara komitmen keempat berbunyi menghindari dan
menolak segala jenis/bentuk gratifikasi yang dianggap suap ataupun suap yang
saya duga atau patut menduga bahwa hadiah/sesuatu tersebut adalah
terkait/berhubungan dengan jabatan saya selaku pegawai negeri atau pelayan
publik.
Yang terakhir, komitmen itu adalah melaporkan
penerimaan gratifikasi yang tak dapat dihindari dan atau ditolak kepada Unit
Pengendali Gratifikasi (UPG) di masing-masing Pemda/instansi atau kepada
Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komitmen bersama ini ditandatangani oleh Kepala
Dinas Kesehatan tiap kabupaten kota di Kepri dan Kadis Kesehatan Provinsi
Kepri. Direktur tiap-tiap RSUD di kabupaten kota dan provinsi juga ikut
menandatangani komitmen itu. Termasuk Direktur RS BP Batam.
Sementara pada kepala daerah, ikut bertandatangan di
komitmen itu sebagai saksi. Mereka di antaranya Wagub Marlin, Wali Kota Batam H
Muhammad Rudi, Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma, Plt Bupati Bintan Roby
Kurniawan, Bupati Karimun H Aunur Rafiq, Bupati Lingga Muhammad Nizar, Bupati
Anambas H Abdul Haris, Bupati Natuna Wan Siswandi dan Kepala Satuan Pengawasan
Intern Badan Pengusahaan Batam Konstantin Siboro.
Pihak lain yang ikut bertanda tangan sebagai saksi
adalah Maruli Tua dai Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktur Pelayanan
Kesehatan Primer Yanti Herman, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Kepri Lagat Paroha Patar Siadari.
Pada kesempatan itu, Wagub Marlin menyampaikan bahwa
pihaknya sangat berharap bantuan, dukungan san pedoman dari Tim KPK dalam
membimbing pemerintahan di Kepri menjalankan program-program antikorupsi.
Karena untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa demi kesejahteraan rakyat,
program pencegahan korupsi harus dikedepankan.
"Semoga dengan Rakor ini dapat menjadi momentum
kita bersama dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan
daerah provinsi /kabupaten/kota se-Kepulauan Riau," kata Wagub Marlin.(Rl))
Posting Komentar
Facebook Disqus