BATAM, Realitasnews.com - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan terkait masalah di Kampung Tua Tembesi ,Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung terpaksa ditunda.
Berdasarkan pantauan awak media
ini pada Rabu, (27/07/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, warga Kampung Tua Tembesi
terlihat memenuhi ruang rapat, namun tidak ada satu pun instansi pemerintah
yang hadir dalam rapat. Hal tersebut membuat masyarakat kesal dan kecewa.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto
saat di temui beberapa awak media diruang rapat tersebut menjelaskan,bahwa
rapat tadi terpaksa ditunda karena kepala BP batam yang juga Wali Kota Batam
Muhammad Rudi tidak hadir karena fokus mengurus pernikahan anaknya.
"Menurut informasi hal
ini di tunda karena Kepala BP Batam yang juga Wali kota Batam Muhammad Rudi
tidak hadir, karena lagi mempersiapkan pernikahan anaknya, yah kita tunggu
setelah pernikahan itu selesai ,"kata Nuryanto.
Lebih lanjut Nuryanto menjelas bahwa masyarakat menudukung adanya pembangunan, makanya kalau cepat pembanguanannya lancerlah, kalau masyarakatnya enggak selesai selesailah bagaimana ? dan kami
sendiripun tidak akan membiarkan masyarakat resah."Artinya kegiatan yang
menyangkut dengan masyarakat jangan digaggu dulu sampai ada kepastian, karena
selama inikan masyarakatnya mendukung adanya pembangunan di Kota Batam,cumaan
masyarakat berhak mengetahuinya dan berhak dikasih tahu kapan perencanaanya dan
bagaimana solusi akibat dampak pembangunan itu,"ungakapnya.
Ia menyebutkan bahwa yang terkena
dampaknya semua adalah rumah tempat tinggal. Kebetulan masyarakat kita itu
tinggalnya di Kampung Tua. Nuryanto mengatakan Kampung Tua yang sudah ditetapkan,itu melekat
haknya, makannya kalau bicara hak ,pemerintah harus mencari solusi atas hak
itu.Nuryanto juga menjelaskan bahwa untuk masyarakat yang di Tembesi Kampung Tua
ini tidak bisa diperlakukan sama seperti melakukan penertiban di Row jalan.
"Karena ada hak yang melekat
pada masyarakat yang tinggal di kampung Tua itu maka solusinya apa? ,”kata
Nuyanto.
Oleh karena itu, untuk kelancaran
pembangunan tersebut harus dijamin kenyamanan masyarakat kita.Untuk itu kami
himbau kepada pemerintah untuk jangan mengambil langkah atau tindakan yang
mengakibatkan keresahaan ditengah masyarakat.
Sementara, di tempat yang sama
Maria selaku Tokoh Masyarakat Kampung Tua Tembesi dan juga yang punya
rumah disana, ia merasa kecewa atas penundaan RDPU Tersebut.Ia menyebutkan
bahwa undangan dari dewan kepada instansi terkait kok bisa tidak hadir
bagaimana tanggapan pak ketua?.
"Kenapa rakyat yang sudah
dari jam 8.00 Wib ada disini, mereka kok enggak hadir,”tanyak Maria kepada ketua
DPRD Kota Batam Nuryanto.
"Saya dan warga Kampung Tua
Tembesi sangat kecewa atas ditundanya RDP ini, ungkap Maria.
Ia menjelaskan bahwa ada seribu warga kurang lebih yang tinggal di Kampung Tua Tembesi dan bahkan sudah
tercipta disitu Tugu Kampung Tua,dan kami mau legalistas itu.
"Kalau Iya ,iya
enggak.enggak gampang kalau warga disitu enggak neko, neko solusinya saja di
kasih ke kita."Kata Maria
"Kami warga Kampung Tua Tembesi berharap masalah ini ada solusinya
pungkas,"Maria. (lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus