Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Persiapan Pemilu 2024,  Puslitbang Polri Evaluasi Peralatan Dalmas dan PHH Polri di Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H mendampingi Tim Puslitbang Polri Memeriksa Peralatan Dalmas dan PHH di Mapolres Karimun Rabu (13/7/22) (Fhoto : Ist)



KARIMUN, Realitasnews.com
  – Tim pusat penelitian dan pengembangan ( Puslitbang ) Polri melaksanakan evaluasi peralatan Dalmas dan Penanggulangan Huru-Hara ( PHH ) Polri dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Mapolres Karimun Rabu (13/7/22).

Kegiatan evaluasi dipimpin oleh Kabid Rikwastu Puslitbang Polri Kombes Pol Harvin Raslin, S.H, bersama tiga orang anggota tim yang disambut oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H dan dihadiri oleh Kabag log Polres Karimun Kompol BT. Nasution, Kasat Samapta Polres Karimun AKP Eriman dan personel Sat Samapta Polres Karimun.

Dalam sambutannya, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan tolak ukur sejauh mana kesiapan kinerja Polri khususnya di Polres Karimun dalam menghadapi agenda tugas ke depan, apalagi dalam mengahadapi pemilu tahun 2024, saya mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah meluangkan waktunya dan pemikirannya sebagai responden dalam penelitian dan supervisi yang dilakukan oleh tim Puslitbang Polri.

“Semoga Polri, khususnya Polres Karimun semakin profesional dalam bekerja serta memiliki kesiapan baik dibidang sdm maupun sarana dan prasarana/peralatan dalam pengamanan pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.


Ketua tim Kabid Rikwastu Puslitbang Polri Kombes Pol Harvin Raslin, SH, menjelaskan bahwa dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai amanah undang-undang No.2 Tahun 2002, Polri harus selalu mendukung agenda pembangunan nasional termasuk pemilihan umum dan pilkada serentak di Indonesia sehingga mewujudkan negara demokrasi yang harus dapat dilaksanakan dengan baik agar terciptanya pemilihan umum secara langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER) sebagaimana di maksud UUD 1945 pasal 22E, serta jujur dan adil (jurdil) tampa ada gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya pemilu yang aman dan damai.

“Jika kebutuhan peralatan Dalmas dan PHH baik untuk perorangan maupun kesatuan masih kurang memadai, baik dari kuantitas maupun kualitas maka akan berpengaruh pada kesiapan Polri dalam melakukan pengamanan pemilu pada tahun 2024 nanti, “ ujarnya.

Dalam Kegiatan tersebut team supervisi dan penelitian puslitbang Polri di Polres Karimun melakukan pengisian kuisioner secara online, kegiatan diikuti oleh personil Sat Samapta Polres Karimun, kemudian dilanjutkan pengecekan kendaraan baik R2, R4 dan R6 satuan samapta, mengecek / memeriksa peralatan dalmas, dan seluruh peralatan dalam keadaan baik.

“Dari penelitian ini diharapkan diperoleh kondisi riil peralatan Dalmas dan PHH saat ini sehingga Polri dapat melakukan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kelayakan mutu peralatan Dalmas dan PHH dalam rangka kesiapan pengamanan pemilu serentak yang waktunya kurang dari dua tahun, “tutup ketua tim Kombes Pol Harvin Raslin, S.H (Jup)

Posting Komentar

Disqus