BATAM, Realitasnews.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi memaparkan dan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada sidang paripurna di Kantor DPRD Batam, Kamis (14/7) sore.
Rudi menyampaikan KUA Kota Batam
tahun 2023 memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD,
kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja serta kebijakan pembiayaan yang
tertuang dalam rancangan PPAS.
Terkait Kerangka Ekonomi Makro
Daerah, Rudi menyebutkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam Tahun 2023
diperkirakan sebesar 5,12 persen hingga
5,92 persen meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 4,69 persen hingga
5,49 persen.
"Peningkatan pertumbuhan
ekonomi ini didorong oleh berbagai sektor terutama sektor industri pengolahan,
konstruksi, perdagangan dan sektor pariwisata. Perbaikan sektor pariwisata
turut didorong dengan mulai dibukanya akses bagi wisatawan atau pendatang dari
Singapura dan Malaysia ke Kota Batam," ucap Rudi.
Di sisi lain, aktivitas sektor
industri lainnya juga terus mengalami perbaikan terutama dari sektor industri
galangan kapal (shipyard) seiring dengan meningkatnya harga komoditas tambang
yang mendorong peningkatan permintaan kapal dari industri tambang di Kalimantan
dan Sulawesi.
Masih kata Rudi, inflasi Kota
Batam tahun 2022 diperkirakan berada pada kisaran 5,5 persen hingga 6 persen
dengan kecenderungan berada di sekitar batas atas yakni 6 persen. Perkiraan ini
lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar 2,45 persen. Faktor
utama pendorong peningkatan inflasi pada tahun 2022 yakni terganggunya rantai
pasokan global akibat perang Rusia dan Ukraina yang mendorong kenaikan harga
komoditas pangan dan energi secara global.
“Salah satu komoditas pangan yang
mengalami kenaikan harga yakni komoditas minyak sawit mentah yang terus
meningkat dan berdampak pada kenaikan harga minyak goreng di tanah air. Sedangkan
Inflasi pada tahun 2023 diperkirakan kembali menurun menjadi 3,5 hingga 3,9
persen,"ungkap Rudi.
Selanjutnya, Rudi juga memaparkan
perkiraan konsumsi riil perkapita masyarakat Kota Batam Tahun 2023 yakni sebesar Rp19.846.000 hingga Rp19.998.000
meningkat dibandingkan Tahun 2022 sebesar Rp18.880.000 sampai dengan Rp
19.024.000.
Terkait pendapatan, pihaknya terus
berupaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2023
melalui sejumlah kebijakan pendapatan yakni melaksanakan intensifikasi dan
ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilaksanakan secara transparan
dan akuntabel,meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah
Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil.
Kemudian, lanjut Rudi, meningkatkan
koordinasi dengan Instansi terkait bagi peningkatan pendapatan yang bersumber
dari PAD: Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia
(SDM) dalam menyikapi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah guna optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi
daerah serta peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah.
Pembuatan payung hukum berupa
peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dapat mendongkrak pendapatan
daerah. Lalu, meningkatkan fungsi pengawasan dan pegendalian terhadap potensi
penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD
penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien, peningkatan
pelayanan publilk melalui kepastian hukum, perlindungan investasi, dan
penyederhanaan prosedur perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
"Dan, melaksanakan sosialisasi
baik secara langsung maupun tidak langsung melaui media elektronik dan media
cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak
dan retribusi secara jujur, tepat waktu, dan bertanggungjawab," terang Rudi.
Dari berbagai upaya ini, adapun
rencana Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp
3.185.377.322.866,00 (Rp3,1 triliun). Dengan rincian, dari PAD sebesar Rp1.574.078.772.582,00 (Rp1,57
triliun ). Lalu pendapatan transfer sebesar Rp1.597.143.336.033,00. Serta
pendapatan lain yang sah sebesar Rp14.155.214.251,00 (Rp14,15 miliar)
Sementara itu, rencana belanja
APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk mendanai urusan
pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan
nasional dan provinsi. Pemko Batam menetapkan tema Pembangunan Kota Batam Tahun
2023 adalah "Pemantapan Infrastruktur Perkotaan untuk Meningkatkan
Akselerasi dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi Daerah Berbasis Potensi
Daerah".
Rudi merinci, tema ini diwujudkan
melalui enam prioritas yaitu: Percepatan Pemulihan dan Pemerataan Pembangunan
Ekonomi; Pembangunan Infrastruktur, Utilitas Perkotaan dan Sarana Transportasi
yang merata, berkualitas dan berkesinambungan; Peningkatan Kualitas SDM yang
Unggul dan Bermartabat; Peningkatan dan Fasilitasi Investasi Berbasis Maritim
dan Keunggulan Wilayah; Percepatan Pembangunan Kawasan Hinterland; serta,
Reformasi Birokrasi dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat.
Disamping itu, belanja Pemko
Batam tahun Anggaran 2023 juga direncanakan untuk antara lain: Mengalokasikan
belanja untuk Pendidikan minimal sebesar 20 persen; Alokasi belanja untuk
kesehatan minimal sebesar 10 persen; Mengalokasikan anggaran untuk pemulihan
ekonomi nasional.
Peningkatan kapasitas Pemerintah
Daerah dan peningkatan peran serta fungsi DPRD Kota Batam dalam rangka
meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat; Pembangunan infrastruktur dan
destinasi wisata dalam upaya meningkatkan kunjungan dan diharapkan wisatawan
tinggal lebih lama di Kota Batam.
"Juga melakukan pembangunan
rumah ibadah secara tahun jamak sesuai peraturan perundang-undangan,"
imbuhnya.
Sementara itu, belanja pada APBD
Kota Batam Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp3.267.997.322.866,00 (Rp3,26
triliun) yang terdiri dari: Belanja Operasi sebesar Rp2.543.402.393.919,00
(Rp2,54 triliun). Lalu, Belanja Modal sebesar Rp630.404.928.947,00.
Kemudian, Belanja Tidak Terduga sebesar
Rp94.190.000.000,00.
Adapun Rencana penerimaan
pembiayaan pada APBD Kota Batam berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(SILPA) yang bersumber dari antara lain : pelampauan penerimaan dan penghematan
belanja.
Rencana Pembiayaan. Penerimaan
pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp82.620.000.000,00.
"Demikian penjelasan ini
disampaikan, selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara
Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan," harap Rudi.
Setelah menyampaikan pidatonya,
Rudi menyerahkan rancangan KUA PPAS kepada DPRD Batam dan selanjutnya akan
dibahas bersama sesuai dengan agenda yang akan dijadwalkan lebih lanjut .(MCB)
Posting Komentar
Facebook Disqus