Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
                     Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai Saat RDP di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (5/7/2022)


BATAM, Realitasnews.com  -  Dinilai tidak transparan memberikan keterangan, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengusir pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (5/7/2022).

Dalam RDP yang dipimpin oleh Safari Ramadhan, Lik Khai menanyakan kepada pegawai yang mewakili Kepala Dinas Bapenda Kota Batam, berapa pajak yang diperoleh Bapenda Kota Batam dari Kawasan Harbourbay perbulannya. Pegawai tersebut tidak bersedia memberikan keterangan lantaran menurutnya hal tersebut merupakan rahasia.

" Yang saya tanyain berapa perbulannya pajak yang diperoleh Bapenda dari kawasan Harbourbay. Saya tidak tanya keseluruhan. Namun mereka bilang itu bersifat rahasia. Dari situ saja mereka tidak bisa memberikan data kepada kita lantas untuk apa dia hadir kalau tidak memberikan jawaban yang kami butuhkan," kata Lik Khai kepada sejumlah awak media usai mengikuti RDP

Lik Khai berharap ke depannya pejabat yang menghadiri RDP adalah pejabat yang berwenang menentukan kebijakan bukan pegawai yang hadir hanya untuk memenuhi undangan dari Komisi I DPRD Kota Batam saja.

"Kalau sekedar datang untuk memenuhi undangan rapat tapi tidak tahu apa yang harus dijelaskan lebih baik tidak usah datang sama sekali. Ini juga pelajaran untuk Kepala Dinas. Kami mengundang atas dasar lembaga. Tolong hormati kami, kalau tidak bisa hadir berikan orang yang yang bisa menjawab sesuai fungsinya," tutupnya. (Pai/PN)

Posting Komentar

Disqus