BATAM, Realitasnews.com -
Dinilai tidak transparan memberikan keterangan, Ketua Komisi I DPRD Kota
Batam, Lik Khai mengusir pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam
saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam,
Selasa (5/7/2022).
Dalam RDP yang dipimpin oleh
Safari Ramadhan, Lik Khai menanyakan kepada pegawai yang mewakili Kepala Dinas
Bapenda Kota Batam, berapa pajak yang diperoleh Bapenda Kota Batam dari Kawasan
Harbourbay perbulannya. Pegawai tersebut tidak bersedia memberikan keterangan
lantaran menurutnya hal tersebut merupakan rahasia.
" Yang saya tanyain berapa
perbulannya pajak yang diperoleh Bapenda dari kawasan Harbourbay. Saya tidak
tanya keseluruhan. Namun mereka bilang itu bersifat rahasia. Dari situ saja
mereka tidak bisa memberikan data kepada kita lantas untuk apa dia hadir kalau
tidak memberikan jawaban yang kami butuhkan," kata Lik Khai kepada sejumlah
awak media usai mengikuti RDP
Lik Khai berharap ke depannya
pejabat yang menghadiri RDP adalah pejabat yang berwenang menentukan kebijakan
bukan pegawai yang hadir hanya untuk memenuhi undangan dari Komisi I DPRD Kota
Batam saja.
"Kalau sekedar datang untuk
memenuhi undangan rapat tapi tidak tahu apa yang harus dijelaskan lebih baik
tidak usah datang sama sekali. Ini juga pelajaran untuk Kepala Dinas. Kami
mengundang atas dasar lembaga. Tolong hormati kami, kalau tidak bisa hadir
berikan orang yang yang bisa menjawab sesuai fungsinya," tutupnya. (Pai/PN)
Posting Komentar
Facebook Disqus