Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan (Fhoto Ist)
Tanjungpinang, Realitasnews.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima audiensi Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Pertemuan ini berlangsung di
Ruang Kerja Gubernur, Lt.4, Dompak, Tanjungpinang, Senin( 25/7). Dengan maksud
sosialisasi penerapan tilang elektronik di Provinsi Kepri dan pengadaan
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mendorong masyarakat mentaati
peraturan, kelengkapan, serta pajak kendaraan bermotor.
Menanggapi tujuan sosialisasi
tersebut, Gubernur Ansar menyebutkan bahwa Pemerintah Kepri mendukung penerapan
tilang elektronik yang akan di terapkan oleh Korlantas guna mendorong
masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
"Pada dasarnya Pemprov Kepri
mendukung penerapan tilang elektronik ini, hal ini akan mendorong peran masyarakat
mentaati peraturan dalam berkendara dan juga membayar pajak kendaraan, yang
paling utama masyarakat Kepri akan nyaman dalam berkendara dan terhindar dari
musibah yang tidak kita inginkan," kata Gubernur Ansar.
Tambahnya, Gubernur Ansar
menyebutkan mengenai pengadaan ETLE,
Pemprov Kepri akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak
terkait terlebih dahulu.
"Mengingat pengadaan ETLE
dengan pembiayaan yang tidak sedikit, kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut
secara intensif, banyak pihak yang harus terlibat dalam hal ini, tentunya akan
kita lanjutkan lebih pastinya nanti," ujar Gubernur Ansar.
Pada kesempatan tersebut, Brigjen
Pol Aan Suhanan selaku Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan tujuan dari
pelaksanaan E-Tilang ini, untuk menertibkan masyarakat agar taat aturan dan
pajak kendaraan.
"Pengguna kendaraan bermotor
di Indonesia saat ini sangat banyak jumlahnya, akan tetapi untuk tingkat
kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu hanya sebesar 30 persen dan untuk
Provinsi Kepri sendiri sebesar 52 persen dalam kepatuhan membayar pajak,"
ungkap Brigjen Pol Aan.
Lanjut, Brigjen Pol Aan,
"dengan terealisasinya e-tilang pada Provinsi Kepri kita harap masyarakat
terdorong dalam melengkapi surat-surat kendaraannya dan patuh terhadap pajak.
Nantinya, masyarakat Kepri akan lebih nyaman dalam berkendara jika seluruh
pengendara taat dengan lalu lintas," tambahnya.
Sementar itu, Brigjen Pol Yusri
Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri turut memberikan komentar atas
kebijakan Gubernur Ansar selaku Pimpinan Daerah yang ikut andil dalam
memberikan kebijakan dan membantu masyarakat mentaati peraturan serta taat
pajak melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Kami sangat
mengapresiasi dan berterimakasih kepada
Gubernur Kepri yang telah sangat baik dan antusias dalam andil pemutihan pajak
guna mendorong masyarakat patuh pajak kendaraan," tutur Brigjen Pol Yusri.
Penerapan ETLE atau Tilang
Elektronik yang digadang-gadang akan berlaku di Provinsi Kepri dalam waktu
dekat, Kota Batam menjadi daerah pertama di Kepri yang akan menerapkan tilang
elektronik ini. Hal ini di sampaikan Brigjen Pol Yusri dalam paparannya.
"Peran pemerintah sangat
diperlukan dalam mensukseskan program e-tilang ini kedepannya, untuk sekarang
kita akan mulai penerapan e-tilang pada Kota Batam yang rencananya akan mulai
beroperasi pada bulan September mendatang,"pungkasnya.
Turut hadir dalam acara pertemuan
tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, Kabag T.I.K
Mabes Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol.
Tri Yulianto, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, dan
Kapolres Bintan Akbp. Tidar Wulung.(mit)
Posting Komentar
Facebook Disqus