Tanjung Pinang, Realitasnews.com - Gubernur Kepulauan Riau H.
Ansar Ahmad mengahadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Kepri tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja
Khalid, Gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (25/7/2022).
Rapat
Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari
Tjahyono dan dihadiri para Anggota DPRD Kepri, para Asisten dan para Kepala OPD
Pemprov Kepri.
Rapat
Paripurna ini merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya pada hari Rabu (6/7/2022)
lalu. Pemprov Kepri sudah menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi
Terhadap LPP APBD Kepri Tahun 2021.
Dalam
Rapat Paripurna ini Sebanyak Delapan Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang
secara keseluruhan menerima Ranperda tersebut untuk dievaluasi dan ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah. Sebagian besar Fraksi menyoroti beberapa kegiatan
maupun program antara lain Pungutan Retribusi Labuh Jangkar, upaya pemulihan
ekonomi Kepri pasca Pandemi Covid-19 dan penanganan banjir.
Dalam
pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan akan menerima dan menyetujui
jika Pemprov Kepri akan berkomitmen dalam kurun waktu 3 bulan kedepan melakukan
perbaikan atas nilai aset yang sudah terregistrasi atau belum.
Sedangkan
Fraksi Golkar menyampaikan bahwa Pemprov Kepri bersama DPRD Provinsi Kepri
dalam ranperda ini menekankan pada pemulihan ekonomi dengan penguatan jaringan
pengaman sosial melalui tata kelola Pemerintahan yang baik.
Selanjutnya,
Fraksi PKS menegaskan bahwasanya anggaran Silva yang masih besar dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang menjadi prioritas yang mendesak
khususnya dibidang kesehatan.
Sementara
itu, pendapat akhir Fraksi Nasdem menyambut baik serta memberikan apresiasi
kepada Pemprov Kepri atas proses pembahasan Ranperda hingga ketingkat akhir
dengan bersungguh-sungguh dan memperhatikan komitmen.
Fraksi
Gerindra memberikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
atas capai kontribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing dan Fraksi
Gerindra berharap kepada Gubernur Ansar dalam pendapat akhir Fraksi ini dapat
menjadi masukan dalam menjalankan pemerintahan kedepannya.
Kemudian,
Fraksi Demokrat berharap setelah disahkannya Ranperda ini, Pemprov Kepri dan
DPRD Kepri secara bersama dapat mengawasi dan mengawal jalannya penggunaan
anggaran yang ditetapkan ini.
Fraksi
Harapan menyampaikan agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kepri
tahun anggaran 2021 senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan
sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas-tugas
pemerintah Provinsi Kepri pada tahun-tahun mendatang.
Terakhir,
Fraksi PKB-PPP mengingatkan dengan postur APBD tahun anggaran 2021 ,Pemprov
Kepri agar bersungguh-sungguh mengoptimalkan pelaksanaannya. (ril)
Posting Komentar
Facebook Disqus