Jakarta, Realitasnews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan Jasa Raharja meresmikan Sekretariat Bersama Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional bertempat di Gedung Utama Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/7/2022).
Hadir pada peresmian tersebut, Direktur Jenderal
(Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, Kepala Korps
Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, dan
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. Selain itu, hadir juga
Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur
Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Komaedi, Kasubdit Pendapatan
Daerah Wilayah 2 Kemendagri Siti Chomzah, Direktur Operasional PT Jasa Rahaja
Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joe Lami,
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dan jajaran.
Sementara itu, hadir secara daring, Dirlantas Polda
Seluruh Indonesia, Kepala Bapenda Provinsi Seluruh Indonesia dan Kepala Cabang
PT. Jasa Raharja Provinsi Seluruh Indonesia.
Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita
dan tumpeng oleh Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, Kakorlantas Polri
Irjen Pol. Firman Shantyabudi, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad
Purwantono.
Dalam acara tersebut, Dirjen Bina Keuda Kemendagri,
Agus Fatoni mengatakan, pembentukan Sekretariat Pembina SAMSAT Tingkat Nasional
ini penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari
sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNKB), sebagaimana amanat Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun
2015.
"Ini menunjukkan komitmen bersama, untuk
bersatu dalam menetapkan kebijakan, menuju satu data kendaraan dan pajak
kendaraan bermotor, dengan semangat yang sama untuk meningkatkan pelayanan.
Pada akhirnya bisa meningkatan pendapatan, baik itu pendapatan negara maupun
pendapatan kedaerahan," tegas Fatoni.
Lebih lanjut, Fatoni menegaskan, pemerintah
berkomitmen meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Upaya yang dilakukan adalah
pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 guna menguatkan
sistem perpajakan daerah, khususnya PKB dan BBNKB. Sebab PKB dan BBNKB
merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) potensial yang
berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan.
"Pendapatan ini penting, karena kita memerlukan
dana untuk melakukan pembangunan, memperbaiki pelayanan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat," jelas Fatoni.
Fatoni menyampaikan, berdasarkan data Kemendagri
yang dihimpun dari Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi seluruh
Indonesia diketahui bahwa PKB dan BBNKB menyumbang Rp67,79 Triliun atau
47,33?ri total PAD sebesar Rp143,22 Triliun pada 2020.
Sementara tahun 2021 menyumbang sebesar Rp77,91
Triliun atau 47,39?ri total PAD sebesar Rp164,42 Triliun, atau mengalami
kenaikan sebesar Rp10,12 Triliun dari realisasi Tahun 2020.
"Potensi PKB dan BNKB cukup besar. Dengan
Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional ini, saat ini pembinaan
menjadi satu atap, satu semangat. Kita bisa melakukan kebijakan yang
sama, kebijakan yang satu dan memudahkan teman-teman dilapangan, baik Bapenda,
Ditlantas maupun Jasa Raharja diwilayah. Sehingga bisa mengoptimalkan seluruh
tugas dalam mencapai tujuan bersama," tutur Fatoni.(Rl)
Posting Komentar
Facebook Disqus