Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com - Kodim 0317/TBK, Dansatgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 Letkol Inf Agus Rediyanto, SE., melaksanakan kegiatan peninjauan semenisasi jalan sepanjang 430 meter dengan lebar 4 meter di Gang. Masjid Pulau Parit Desa Selat Mendaun Kec. Selat Gelam Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (29/07/2022)
Pengecoran semenisasi tersebut merupakan salah satu sasaran fisik dalam program TMMD ke 114 Kodim 0317/TBK dalam membantu Pemda Karimun pada sektor pembangunan.
Berbagai persiapan untuk mendukung kelancaran kerja yang sudah disiapkan, diantaranya alat pengaduk material (molen) yang berguna untuk mengaduk campuran pasir, semen, kerikil dan air agar tercantum sesuai dengan kapasitas.
Pengecoran semenisasi tersebut merupakan salah satu sasaran fisik dalam program TMMD ke 114 Kodim 0317/TBK dalam membantu Pemda Karimun pada sektor pembangunan.
Berbagai persiapan untuk mendukung kelancaran kerja yang sudah disiapkan, diantaranya alat pengaduk material (molen) yang berguna untuk mengaduk campuran pasir, semen, kerikil dan air agar tercantum sesuai dengan kapasitas.
Melalui kegiatan pembangunan TMMD ini para Satgas dan masyarakat bersama-sama bergotong-royong melaksanakan pengecoran jalan semenisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, salah satu warga bernama Nazar (43) mengucapkan terima kasih kepada TNI yang telah memperhatikan kebutuhan warga dan meringankan beban masyarakat khususnya pembuatan jalan semenisasi ini.
"Kami dengan senang hati bergabung dengan bapak Tentara dalam kegiatan TMMD ini sehingga pekerjaan nantinya dapat berjalan dengan lancar," ungkap Nazar. (Jup)
Sementara itu, salah satu warga bernama Nazar (43) mengucapkan terima kasih kepada TNI yang telah memperhatikan kebutuhan warga dan meringankan beban masyarakat khususnya pembuatan jalan semenisasi ini.
"Kami dengan senang hati bergabung dengan bapak Tentara dalam kegiatan TMMD ini sehingga pekerjaan nantinya dapat berjalan dengan lancar," ungkap Nazar. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus