“Ini merupakan prestasi dari
seluruh jajaran OPD, instansi vertikal, Lembaga Masyarakat yang perduli
perempuan dan anak, APSAI, dan dukungan dari Bapak Wali Kota Batam Muhammad
Rudi serta Masyarakat sehingga Kota Batam Layak untuk menjadi KLA tingkat
Nindya. Selamat Kota Batam mendapatkan predikat KLA Nindya,” kata Jefridin.
Ada 24 indikator yang terbagi
dalam lima klaster hak anak yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Batam yaitu :
pertama hak sipil dan kebebasan; kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan
alternative; ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan; keempat pendidikan,
pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan terakhir kelima perlindungan
khusus.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya
akan berkomitmen, untuk terus mencanangkan program-program yang ramah untuk
anak. Adapun program yang sudah dilaksanakan dalam pembangunan infrastruktur
seperti menyediakan ruang bermain yang berstandar oleh Kemen PPPA, sekolah,
puskesmas ramah anak, kelurahan dan kecamatan layak anak serta zona selamat
sekolah (ZoSS) penyeberangan zona aman sekolah.
Menyediakan Unit Pelaksana Teknis
Dinas (UPTD) Pusat Pelindungan Perempuan
dan Anak (PPA), percepatan akte kelahiran dan KIA, pembinaan forum anak dan
pemenuhan hak anak dibidang kesehatan, pendidikan dan hukum, serta berbagai
program lainnya yang dikawal peraturan daerah yang mendukung terciptanya
kawasan yang layak anak.
“Semoga dengan penghargaan ini
makin memacu agar anak-anak di Kota Batam bisa mendapat hak pendidikan yang
layak, hak tumbuh dan berkembang, hak
perlindungan anak, dan hak partisipasi, menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia
Emas 2045”, ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah
Kabupaten di Provinsi Kepri yang meraih kategori Madya adalah Bintan, Kepulauan Anambas, Natuna dan Kota
Tanjungpinang kategori Madya sedangkan Kabupaten Lingga dan Karimun kategori
Pratama.(MCB)
Posting Komentar
Facebook Disqus