Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Serahkan SK CPNS dan P3K, Bupati Karimun : Utamakan Pelayanan ke Masyarakat
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menandatangani dan menyerahkan SK kepada CPNS dan P3K Formasi tahun 2021 di Halaman Kantor Bupati Karimun, Kamis (9/6/2022) (Fhoto : Ist)



KARIMUN, Realitasnews.com
  - Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)  kepada ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun pada Kamis (9/6/2022) di Halaman Kantor Bupati Karimun.

Adapun rincian CPNS yang menerima SK yaitu golongan III sebanyak 127 orang, golongan II sebanyak 130 orang. Kemudian, rincian untuk P3K guru tahap I sebanyak 237 orang dan tahap II sebanyak 129 orang.


Bupati Karimun dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan SK CPNS dan P3K.  Ia menyebut keterlambatan penyerahan SK tersebut bukan disebabkan faktor yang disengaja.

"Keterlambatan ini bukan semata-mata karena kelalaian atau disengaja, namun karena penyerahan kami lakukan secara menyeluruh dan bersama-sama atau tidak secara bertahap sambil menunggu proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai secara keseluruhan," papar Bupati.

Selanjutnya, Bupati berpesan kepada seluruh CPNS dan P3K untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah sayu bentuk kewajiban dan menerapkan budaya kerja dengan nilai-nilai dasar BerAkhlak sebagaimana yang sedang digaungkan oleh pemerintah saat ini.


BerAkhlak yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif, harmonis, loyal dan kolaboratif.

"Selain itu tentunya ASN juga harus bisa mengutamakan pelayanan ke masyarakat agar semboyan bangga melayani bangga bisa terwujud," pesan Bupati.

Bupati juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat selalu menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas kualitas kinerja.

"Apabila ASN menjalankan fungsinya dengan profesional, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, tepat dan sesuai mekanisme," pungkas Bupati. (Jup)

Posting Komentar

Disqus