Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Sebanyak 205 CPNS dan 57 Guru PPPK di Lingkungan Pemkab Lingga Menerima SK Pengangkatan
Asisten 1 Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Junaidi Adzam mewakili Bupati Lingga menyerahkan SK Pengangkatan kepada CPNS dan Guru PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Jum'at (03/06/2022).



LINGGA, Realitasnews.com
– Bupati Lingga M Nizar melalui Asisten 1 Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Junaidi Adzam menyerahkan SK Pengangkatan kepada 205 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 dan 57 Guru PPPK tahap 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Jum'at (03/06/2022).

“ Dengan telah diterimanya surat petikan Surat Keputusan Bupati, berarti para CPNS dan Guru PPPK dinyatakan siap dalam bekerja serta mengikuti semua aturan pemerintah yang berlaku termasuk disiplin kerja,” kata Bupati Lingga melalui Asisten 1 Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Junaidi Adzam setelah menyerahkan SK pengangkatan tersebut.

Ia mengharapkan kepada CPNS dan PPPK untuk menjaga loyalitas kepada negara dan pimpinan yang lebih tinggi, menerima segala resiko dalam melaksanakan tugas dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Lingga, sewaktu-waktu.

Kepada mereka, Junaidi juga berpesan agar tidak mengajukan pindah tugas dengan alasan apapun kecuali telah sampai pada batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.


Oleh karena itu, demi kenyamanan bersama, dia menyarankan agar para calon pegawai yang berasal dari luar daerah Kabupaten Lingga segera mengurus identitas kependudukan, termasuk KTP.

"Jika saudara meyakini bahwa kelulusan ini adalah satu anugerah, maka saudara akan senang dan ikhlas dalam melaksanakan tugas sehari-hari menjadikan Kabupaten Lingga, sebagai rumah kita bersama. Selamat melaksanakan tugas dan selalu bersemangat untuk membantu," kata Junaidi.

Dia juga berpesan kepada calon pegawai dapat siap menerima sanksi jika melanggar aturan, indispliner dengan perbuatan yang dapat mencemarkan nama baik Kabupaten Lingga, bahkan sanksi tersebut bisa sampai kepada pemutusan hubungan kerja.

"Setelah ini segeralah berjumpa dengan kepala dinas kepala badan atau kepala bagian untuk mendapatkan tugas, menjaga hubungan kerja, selalu bertanya, belajar, rendah hati, bijak serta berprestasi," harap Junaidi.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Lingga, Ruliadi. Menurutnya, menjadi pegawai negeri sipil sudah harus siap untuk diatur, tidak hanya dalam hal bekerja, tetapi juga kepada prilaku. Sebab, pegawai sudah dianggap cerminan bagi masyarakat, karena berasal dari orang-orang terpelajar.

"Kalian semua adalah orang-orang terpilih, yang berhasil lolos sampai disini. Jaga amanah ini dengan baik," kata dia.

Terakhir dia menyampaikan, setiap SK pengangkatan yang diterima agar dapat diteliti para penerima. Jika terdapat kekeliruan untuk dapat segera dilaporkan ke dinas BPKPSDM, untuk diperbaiki.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, seleksi CPNS dan PPPK dibuka pemerintah Kabupaten Lingga sejak pertengahan tahun lalu. Ada 251 formasi CPNS, namun 43 formasi mengalami kekosongan pendaftar, dikarenakan dari peserta yang tidak lulus, maupun yang tidak mengambil formasi tersebut. (JH)

Posting Komentar

Disqus