BATAM, Realitasnews.com - Wali Kota
Batam, Muhammad Rudi menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kota Batam Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Hal itu disampaikan Rudi dalam
Rapat Paripura di DPRD Batam. Sebagamana diketahui laporan keuangan Pemko Batam
tersebut diserahkan kepada DPRD Kota Batam dan Pemeko Batam dar BPK RI pada
tanggal 18 Mei 2022, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulilah, Pemerintah
Kota Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang kesepuluh kalinya
secara berturut-turut dan semoga Pemerintah Kota Batam dapat mempertahankan
opini ini pada masa yang akan datang," kata Rudi, Kamis 2 Juni 2022.
Dengan memperoleh opini tersebut
secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pencapaian opini ini merupakan hasil
usaha dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam
serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
Atas prestasi tersebut,
Pemerintah Kota Batam telah mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari
Pemerintah Pusat sebesar Rp25.781.460.000,00 (dua puluh lima miliar, tujuh
ratus delapan puluh satu juta, empat ratus enam puluh ribu rupiah).
"Untuk itu pada kesempatan
yang berbahagia ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang
setinggi- tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Batam,"
kata Rudi.
Dijelaskan Rudi capaian Pemko
Batam tersebut tentunya juga atas dukungan DPRD Batam yang selama ini telah
memberikan dukungan dan kerjasamanya sehingga laporan keuangan Pemerintah Kota
Batam Tahun Anggaran 2021 mendapatkan opini WTP kembali.
"Di samping itu, diharapkan
juga laporan keuangan ini tidak hanya digunakan sebagai sarana
pertanggungjawaban, melainkan dapat juga digunakan sebagai dasar pengambilan
keputusan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran," katanya.
Pada kesempatan Rudi juga
mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam
yang telah melaksanakan program kegiatan Tahun Anggaran 2021 dan telah
menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang
berbasis akrual.
Meskipun Pemerintah Kota Batam
telah mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau,
Rudi mengakui masih ada catatan - catatan yang harus menjadi perhatian serius
bagi Pemerintah Kota Batam.
"Hal ini akan menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan kinerja Pemerintah Kota Batam dalam tata kelola keuangan pada masa yang akan datang," katanya.(MC)
Posting Komentar
Facebook Disqus