Dilihat kali
Ketua TP. PKK Kab. Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya Saat Meninjau Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor di Puskesmas Sidodadi, Rabu (15/06/2022) (Fhoto : Ist) |
ASAHAN, Realitasnews.com - Ketua TP. PKK Kab. Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya bersama Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi didampingi OPD terkait melakukan Peninjauan pelaksanaan Pelayanan KB Serentak sejuta Akseptor dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional ke- XXIX Tahun 2022 dengan tema “Cegah Stunting itu Penting...Dua Anak Lebih Sehat (DAHSAT)”, bertempat di Puskesmas Sidodadi, Rabu (15/06/2022).
Kepala Dinas PPKBP3A dr. Elvina Tarigan mengatakan bahwa kegiatan hari ini dilaksanakan Sebagai rangkaian Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-XXIX Tahun 2022, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan menyelenggarakan Pelayanan KB Serentak di seluruh Faskes se Kabupaten Asahan dengan sasaran 4.057 Akseptor.
Lebih lanjut dr. Elvina menjelaskan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor merupakan agenda Nasional BKKBN, dan untuk Kabupaten Asahan kita mempunyai sasaran pada hari ini sebanyak 4.067 yang terdiri dari IUD sebanyak 30, MOW sebanyak 12, Implant sebanyak 235, Suntik sebanyak 1.198, PIL sebanyak 2.374, Kondom sebanyak 218.
Sementara itu Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya usai meninjau Pelaksanaan KB mengatakan bahwa pembangunan keluarga yang sehat harus direncanakan melalui KB. Karena itu, saya berharap warga bisa memanfaatkan moment ini, sehingga bisa mewujudkan keluarga yang sehat.
Lebih lanjut Hj. Titiek menegaskan, peringatan HARGANAS ini bisa dijadikan momentum untuk mengingatkan kembali bahwa pondasi negara yang kuat adalah keluarga.
“Antusiasme masyarakat untuk mengikuti program KB sudah cukup baik. Program KB sangat penting untuk mewujudkan keluarga yang terencana, sehat dan bahagia,” tuturnya
Pada Peringatan HARGANAS tahun ini Pemerintah menargetkan layanan bagi satu juta akseptor KB se-Indonesia. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus