Dilihat kali
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro Bersama Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto Menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya yang Diserahkan Langsung Oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun, di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat. Senin (27/6/2022) (Fhoto: Ist)
BATAM, Realitasnews.com - Badan
Pengusahaan Batam (BP Batam) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam
kalinya. Opini WTP ini diberikan atas
Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam dan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran
Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) BP Batam Tahun 2021, pada Senin (27/6/2022) sore.
Sebelumnya, BP Batam telah
mempertahankan opini WTP selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2017. Penghargaan ini diserahkan
langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun, dan diterima oleh
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat.
Selain BP Batam, opini WTP juga
diserahkan kepada sejumlah Kementerian dan Lembaga serta Badan lainnya, antara
lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Nasional Pengelola
Perbatasan (BNPP), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan Badan
Pelaksana—Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BP-BPWS)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun,Menyerahkan Penghargaan Opini WTP Kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat.Senin (27/6/2022) (Fhot: Ist)
Melalui penghargaan opini WTP
ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengajak seluruh pegawai di lingkungan BP
Batam untuk meningkatkan kinerja organisasi.
“Karena hanya dengan kerja keras
kita semua, opini WTP atas laporan keuangan BP Batam dapat kita raih,” kata
Muhammad Rudi.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI, Isma Yatun dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan pada laporan keuangan
bertujuan untuk memberikan opini peringkat kewajaran pada penyajian laporan
keuangan. Opini merupakan pernyataan
profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang diberikan dalam laporan
keuangan.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi Fhoto Bersama Setelah Menerima Opini WTP Dari BPK RI (Fhoto: Ist)
Opini tersebut terbentuk apabila
instansi memenuhi empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi
pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas perundang-undangan, dan efektivitas
pengendalian intern.
“Entitas harus meningkatkan
pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis. Sinergi
yang baik antar instansi juga perlu ditingkatkan untuk laporan keuangan yang
lebih baik,” ujar Isma Yatun memberi saran.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil
Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe
Triwidijo Koentjoro; Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam, Konstantin
Siboro; Kepala Biro Keuangan BP Batam, Siswanto; Kepala Biro Humas, Promosi dan
Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait; dan Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di
Jakarta, Purnomo Andiantono, serta Pejabat Tingkat Tiga lainnya di lingkungan
BP Batam.(Hms BP Batam )
Share
Posting Komentar
Facebook Disqus