Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro Bersama Kepala  BP Batam Muhammad Rudi dan  Wakil Kepala BP Batam  Purwiyanto Menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya yang Diserahkan Langsung Oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun, di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat. Senin (27/6/2022) (Fhoto: Ist)


BATAM, Realitasnews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya. Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) BP Batam Tahun 2021, pada Senin (27/6/2022) sore.

Sebelumnya, BP Batam telah mempertahankan opini WTP selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2017. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun, dan diterima oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat.

Selain BP Batam, opini WTP juga diserahkan kepada sejumlah Kementerian dan Lembaga serta Badan lainnya, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan Badan Pelaksana—Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BP-BPWS)

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun,Menyerahkan Penghargaan Opini WTP Kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat.Senin (27/6/2022) (Fhot: Ist)

Melalui penghargaan opini WTP ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengajak seluruh pegawai di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kinerja organisasi.

“Karena hanya dengan kerja keras kita semua, opini WTP atas laporan keuangan BP Batam dapat kita raih,” kata Muhammad Rudi.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan pada laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini peringkat kewajaran pada penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang diberikan dalam laporan keuangan.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi Fhoto Bersama Setelah Menerima Opini WTP Dari BPK RI (Fhoto: Ist) 

Opini tersebut terbentuk apabila instansi memenuhi empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.

“Entitas harus meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis. Sinergi yang baik antar instansi juga perlu ditingkatkan untuk laporan keuangan yang lebih baik,” ujar Isma Yatun memberi saran.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam, Konstantin Siboro; Kepala Biro Keuangan BP Batam, Siswanto; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait; dan Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono, serta Pejabat Tingkat Tiga lainnya di lingkungan BP Batam.(Hms BP Batam )

Posting Komentar

Disqus