Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com - Satpolair Polres Bintan melaksanakan himbauan kamtibmas dan sosialisasi untuk mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada masyarakat pesisir.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kasubnitbinmas Satpolairud Polres Bintan, Aipda Hendra Saputra di Pelantar Tambang Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa 14 Juni 2022.
Kasat Polair Polres Bintan, AKP Syamsurizal mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terhadap kegiatan PMI ilegal pada masyarakat di pelantar tambang pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban.
"Sosialisasi dan himbauan seperti ini kita lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu juga untuk mengantisipasi kegiatan PMI Ilegal," ucap Kasat Polair Polres Bintan, AKP Syamsurizal.
Syamsurizal juga menyampaikan apabila masyarakat melihat atau mengetahui kegiatan PMI ilegal agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.
"Kita juga minta bantu kepada masyarakat apabila melihat ada kegiatan PMI Ilegal agar segera melaporkan kepada kita ataupun anggota," pinta Syamsurizal.
Ia menghimbau pada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain ( Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus