Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto di dampingi  Ketua Komisi III  H. Djoko Mulyono Menyambut Warga Tembesi Tower Untuk Audensis Terkait Permasalahan Lahan yang Dialokasikan Kepihak Swasta (Fhoto: Ist)

BATAM, Realitasnews.com – Sejumlah warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung melakukan audensi yang diterima Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto di ruang kerjanya, Jumat (20/5/2022)

Dalam audensi itu, Fahruddin selaku Ketua Rw 16, Kelurahan Tembesi Tower yang juga sebagai Ketua tim menyatakan mereka sudah menempati lahan dan sudah tinggal selama 22 tahun di tempat tersebut.

Katanya lagi, warga disana sudah mendapat rekomomdasi dari Pemko Batam Tembesi Tower menjadi Lokasi Kampung Tua.

“Namun harapan yang kami inginkan puluhan tahun tinggal sirna begitu saja.Bukan kabar baik yang didapat akan tetapi warga mendapatkan surat dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan, agar lahan yang ditempati warga segera dikosongkan.Padahal warga sudah memenuhi syarat, warga sudah teraliri listrik dan air. Saat ini lahan yang ditempati warga berkisar 12 hektar dengan penduduk kisara 400 kepala keluarga .Harapan kami tidak banyak, kami warga Tembesi Tower berharap BP Batam agar segera menerbitkan faktur Uanga Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dan lainnya,” kata Fahruddin.

Lanjutnya, masa Wali Kota Batam Nyat Kadir dan Sekdanya Mambang Mit menguatkan surat agar lahan tersebut tidak dialokasikan ke investor.

“ Lokasi yang ditempati warga mesti tetap sesuai prosedur hukum.Itulah dasarnya, setelah itu segera diurus agar masyarakat dapat mengurus yang lainnya. Selanjutnya wargapun melakukan pertemuan dengan instansi terkait. Jika kampung Tembesi Tower akan dijadikan pemukiman, warga siap untuk membayar kewajiban yang ditetapkan. Rekomomdasi dari Pemko Batam sudah keluar untuk pemasangan listrik dan air, berjalanya waktu pihak swasta datang dan mengaku lahan terebut sudah dialakasikan,”jelasnya.

Masih menurut Fahruddin, pihaknya akan mempertahankan Tembesi Tower untuk pemukiman warga.

“Kami siap mau dijadikan kampung tua atau dijadikan pemukiman bayar UWTO,”terangnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH mengatakan dirinya sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban melindungai masyarakat kota Batam .Disisi lain DPRD sebagai lembaga yang mengawasi atau mengontrol terhadap persoalan masyarakat dengan pemerintah.

Untuk persoalan yang dialami warga Tembesi Tower ini, Nuryanto menyampaikan bahwa lembaga DPRD dengan BP Batam sifatnya hanya berkoordinansi

“Kami DPRD dengan BP Batam tidak diatur system hubungan kerjanya, kami sifatnya hanya koordonasi. Dalam persoalan ini sepertinya DPRD Batam tidak berfungsi. Kebijakan BP Batam berdampak pada masyarakat dan Pemerintah Kota Batam. Secara Yuridis tidak ada apa yang dilakukan BP Batam akan berdampak pada DPRD Batam. Namun kami akan bersama dewan lainnya akan membantu meringankan persolan masyarakat,”tegas Nuryanto.

Untuk itu kata Nuryanto pihaknya akan memanggil instansi terkait dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Minggu depan.

Nuryanto berharap seluruh anggota dewan hadir semua khususnya di Daerah Pilihan (Dapil) tersebut.


 Warga Tenbesi Tower Melakukan Audensi Dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Terkait Masalah Lahan Dialokasikan Kepihak Swasta (Fhoto: Ist) 

Ditempat yang sama H. Djoko Mulyono, Ketua Komisi III menyampaikan, persoalan yang dihadapi warga di Tembesi Tower sudah lama sekali. Dan katanya, di lokasi tersebut juga sudah ada aktifitas bisnis dan pemukiman.

“Mestinya Pemko Batam membuat pola ruang ataupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terkait warga tempat tinggal warga yang berada di RW 16, Kelurahan Tembesi. Sehingga warga memiliki  kepastian tentang tempat tinggalnya. Diharapkan Komisi I dapat hadir pada pertemuan minggu depan. Adanya RDP  tanggal 25 Mei mendatang akan terbuka persoalan yang dihadapi oleh warga terkait persoalan masyarat saat ini.(Set)

 





Posting Komentar

Disqus