BATAM, Realitasnews.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi turut hadir
pada acara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham
Kepri dari Agung Rektono Seto SE MSi kepada Saffar Muhammad Godam SH MH di
Gedung Daerah Provinsi Kepri Tanjung Pinang, Kamis (12/5) pagi.
Saffar yang sebelumnya menjabat
Kepala Divisi Keimigrasian HAM DKI Jakarta dilantik Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia (HAM) Yasonna H Laoly, Jumat (22/04/2022) lalu.
Kegiatan ini ditandai dengan
penandatanganan berita acara serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Kepri
yang disaksikan Staf Ahli Bidang Ekonomi Dr. Lucky Agung Binarto, S.H., C.N.,
M.H, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Forkompinda Kepri.
Dalam sambutannya, Saffar
menyebutkan, bertugas di Kepri seolah seperti pulang kampung. Pasalnya,
pada 2006-2008 pernah berdinas di Kantor
Imigrasi Kabupaten Karimun.
Ia berharap, kegiatan ini
merupakan simbol awal dirinya diterima dengan baik di Kepri. Sehingga dapat
bekerjasama membangun atau memajukan Indonesia khususnya melalui Provinsi
Kepri. Sebagaimana yang kerap digaungkan Presiden Joko Widodo, 'Recover Together,
Recover Stronger' atau 'Pulih Bersama, Bangkit Perkasa'.
"Mohon kami diterima di
Kepulauan Riau," harap dia.
Staf Ahli Bidang Ekonomi
Kemenkumham Lucky Agung Binarto menyampaikan salam dari Menteri Hukum dan HAM
Yassona Laony. Sejatinya dalam pelantikan beberapa waktu lalu, Menteri Yassona
berpesan lima pesan. Dalam kesempatan serah terima jabatan ini, Lucky mengulang
kembali dua pesan utama.
Kedua pesan tersebut yakni, pertama, hendaknya disadari bahwa kolaborasi, sinergi dan kerjasama merupakan hal yang penting untuk tetap dijaga baik internal maupun eksternal.
Kebersamaan ini diperlukan
terlebih, karakteristik Kepri yang luas bahkan
berbatasan langsung dengan negara tetangga. Ia meyakini pada
kepemimpinan Saffar sangat memahami ini, karena juga pernah menjadi Atase
Imigrasi Singapura.
"Lokasinya yang strategis
juga memiliki tantangan yang besar, kita salah melangkah bukan lagi urusan
dalam negeri tapi juga terkait internasional," ujarnya.
Kedua, ia kembali mengingatkan
perihal ketaatan pada ketentuan yang berlaku baik dalam pelaksanaan tugas
maupun saat berhubungan dengan masyarakat.
"Jangan sampai langgar
ketentuan perundangan dan langgar HAM.
Untuk itu mari tetap bersinergi," harapnya.(MCB)
Posting Komentar
Facebook Disqus