Dilihat kali
Kepala BP Batam H Muhammad Rudi Selaku Saksi Menandatangani Kerjasama dengan Kabupaten Karimun Dibidang Kesehatan di Gedung Nasional Karimun, Jumat (27/5/2022) (Fhoto : Ist) |
KARIMUN,Realitasnews.com - Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun Dr Rosdiana bersama dengan Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dr Afdhalun Hakim menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau kerjasama Kabupaten Karimun dan Kota Batam di bidang kesehatan.
Penandatanganan MoU disela-sela acara malam ramah tamah ini dilaksanakan di Gedung Nasional Karimun, Jumat (27/5/2022) malam. Disaksikan oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si dan Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si dalam sambutannya menyambut baik adanya kerja sama antara RSUD Muhammad Sani Karimun dan RSBP Batam.
"Kami sangat menyambut baik atas adanya penandatanganan MoU ini, adanya penandatanganan ini tentu saja akan kembali memperkuat kerja sama antara rumah sakit terbaik di masing-masing daerah yang sudah terjalin selama ini," papar Bupati.
Bupati Aunur Rofiq menyampaikan salah satu poin utama dalam MoU tersebut adalah memperkuat kerja sama menyangkut tentang pasien rujukan dari Karimun ke Rumah Sakit BP Batam.
Sebagaimana diketahui RSBP Batam adalah salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien asal Karimun yang membutuhkan pengobatan intensif.
"Banyak pasien asal Karimun yang dirujuk ke RS BP Batam, melalui MoU ini proses rujukan pasien-pasien kita seperti dengan program BPJS akan semakin dipermudah," kata Bupati.
Disamping itu, Bupati juga menyampaikan melalui MoU tersebut juga untuk mendorong peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan serta memperkuat jalinan silaturahim antara dokter atau tenaga kesehatan di kedua rumah sakit.
"Pada dasarnya MoU ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat kita yang membutuhkan pengobatan," ucap Bupati Karimun.
Senada dengan Bupati, Wali Kota yang juga Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M juga menyambut baik penandatanganan MoU dibidang kesehatan tersebut.
"Kami sangat menyambut baik karena inilah yang kami mau agar bagaimana masyarakat kita khususnya dari golongan ke bawah tidak lagi sulit mendapat pengobatan," terang Rudi.
Rudi menyampaikan bahwa melalui MoU tersebut pihaknya mengundang secara langsung dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Muhammad Sani Karimun untuk studi banding ke RSBP Batam.
"Saya ingin setelah penandatanganan ini Direktur dan jajaran RSUD Muhammad Sani Karimun bisa studi ke RSBP Batam untuk bertukar pengetahuan dan informasi yang tak lain agar kualitas fasiltas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin meningkat," ucap Rudi.
Wali Kota dan Kepala BP Batam ini juga menyampaikan bahwa dilakukannya MoU tersebut sejalan dengan rencana pihaknya untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional di Batam.
"Hadirnya rumah sakit bertaraf internasional di Batam nantinya akan dapat memberikan multiplier effect yang nyata ke Karimun bahkan juga se-Kepulauan Riau,' pungkas Rudi. (Jup)
Penandatanganan MoU disela-sela acara malam ramah tamah ini dilaksanakan di Gedung Nasional Karimun, Jumat (27/5/2022) malam. Disaksikan oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si dan Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si dalam sambutannya menyambut baik adanya kerja sama antara RSUD Muhammad Sani Karimun dan RSBP Batam.
"Kami sangat menyambut baik atas adanya penandatanganan MoU ini, adanya penandatanganan ini tentu saja akan kembali memperkuat kerja sama antara rumah sakit terbaik di masing-masing daerah yang sudah terjalin selama ini," papar Bupati.
Bupati Aunur Rofiq menyampaikan salah satu poin utama dalam MoU tersebut adalah memperkuat kerja sama menyangkut tentang pasien rujukan dari Karimun ke Rumah Sakit BP Batam.
Sebagaimana diketahui RSBP Batam adalah salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien asal Karimun yang membutuhkan pengobatan intensif.
"Banyak pasien asal Karimun yang dirujuk ke RS BP Batam, melalui MoU ini proses rujukan pasien-pasien kita seperti dengan program BPJS akan semakin dipermudah," kata Bupati.
Disamping itu, Bupati juga menyampaikan melalui MoU tersebut juga untuk mendorong peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan serta memperkuat jalinan silaturahim antara dokter atau tenaga kesehatan di kedua rumah sakit.
"Pada dasarnya MoU ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat kita yang membutuhkan pengobatan," ucap Bupati Karimun.
Senada dengan Bupati, Wali Kota yang juga Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M juga menyambut baik penandatanganan MoU dibidang kesehatan tersebut.
"Kami sangat menyambut baik karena inilah yang kami mau agar bagaimana masyarakat kita khususnya dari golongan ke bawah tidak lagi sulit mendapat pengobatan," terang Rudi.
Rudi menyampaikan bahwa melalui MoU tersebut pihaknya mengundang secara langsung dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Muhammad Sani Karimun untuk studi banding ke RSBP Batam.
"Saya ingin setelah penandatanganan ini Direktur dan jajaran RSUD Muhammad Sani Karimun bisa studi ke RSBP Batam untuk bertukar pengetahuan dan informasi yang tak lain agar kualitas fasiltas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin meningkat," ucap Rudi.
Wali Kota dan Kepala BP Batam ini juga menyampaikan bahwa dilakukannya MoU tersebut sejalan dengan rencana pihaknya untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional di Batam.
"Hadirnya rumah sakit bertaraf internasional di Batam nantinya akan dapat memberikan multiplier effect yang nyata ke Karimun bahkan juga se-Kepulauan Riau,' pungkas Rudi. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus