BATAM, Realitasnews.com - Masyarakat Kota Batam tergabung dalam
Asosiasi Hewan Ternak Kota Batam mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat
melarang sapi dan kambing masuk ke Kota Batam. Hal ini disampaikan oleh salah
seorang penyediaan hewan kurban.
Mustofa, SE. Mengatakan kepada
siapa lagi kami mengeluhkan kebijakan ini?, jika bukan kepada wakil rakyat yang
ada di DPRD Kota Batam, terang Mustofa, saat menggelar audensi dengan Ketua
DPRD Kota Batam diruang Rapat Pimpinan, Kamis, 19 Mei 2022.
"Pihak Kantor Karantina
Kuala Tungkal menyetop sapi dan kambing yang akan dikirim ke Kota Batam.
Penghentian pengiriman sapi dan kambing ke Kota Batam dikhawatirkan adanya
penyakit Penular pada hewan tersebut,"kata Mustofa.
Ia menjelaskan Kebijakan yang
baru diterima oleh penyedia hewan untuk Qurban tahun ini menerima keluhan
atas kebijakan pemerintah tersebut.
Mustofa berharap kepada DPRD Kota
Batam agar membantu persoalan yang dihadapi oleh warga terlebih penyedia
hewan qurban. "Kebutuhan sapi dan kambing menjelang Idul Adha berkisar
3500 ekor sap, 18 ribu ekor kambing. Batam bukanlah daerah penghasil hewan
tersebut, kebutuhan sapi dan kambing didatangkan dari luar Batam yakni Sumatera
dan Jawa. Nah, sekarang sapi dan kambing saat ini ditahan di Kuala Tungkal,
Riau tidak diperbolehkan masuk ke Batam, "ungkap Mustofa.
Ditempat yang sama Ketua DPRD
Kota Batam, Nuryanto, SH, MH menyatakan. Sebagai lembaga DPRD Kota Batam fungsi
pengawasan mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah jika untuk yang
lebih baik lagi.
"Hal ini dilakukan oleh
pemerintah agar lebih kehati-hatian. Berhati- hati terhadap penyakit hewan kuku
dan lainya,"kata Nuryanto.
Nuryanto menjelaskan bahwa
pemerintah janganlah kaku, daerah kita bukan penghasil atau peternak.
"Batam merupakan daerah
transit. Hati-hati wajib, akan tetapi tak boleh kaku. Untuk mendatangkan hewan
ternak agar lebih selektif ditetapkan oleh instansi terkait bebas dari penyakit
kan bisa,"kata Cak Nur panggilan yang biasa di sapa.
Biasanya kebutuhan dan
kepentingan jelang Hati Raya Idul Adha sejak tahun 2020,2021 sapi sekitar
2000 ekor, kambing belasan ribu. Ekonomi saat ini sudah membaik dan pandemi
sudah melandai.
Dengan adanya kebijakan
pemerintah yang kaku tentu akan menghambat mendatangkan hewan kurban. Teknisnya
teman-teman eksekutif dipadukan dengan kebijakan lokal.
Pihaknya akan terus memfasilitasi
kepentingan masyarakat.
Upaya pembudidayaan sendiri hewan
di Kota Batam belum ada dilakukan dan tentunya lokasi dan lahan sangat
dibutuhkan. "Di Kota Batam ada agro pertanian yg dikelola oleh BP
Batam. Dewan akan terus mendorong agar Batam bisa menghasilkan hewan ternak
sapi, kambing dan lainya,"ungkapnya.
Kekhawatiran pemerintah terkait
penularan penyakit hewan yakni PMK ini perlu diantisipasi dan dicari jalan
keluarnya bukannya menyetop supplaynya di wilayah tersebut.
Sebelum Pandemi Covid-19
kebutuhan rutin di Kota Batam, pangsa pasar sebesar 30 persen. Kambing 15-18
ribu kebutuhan. 80-100 ekor per minggu di Sei temiaang. "DPRD Kota Batam
akan membuat rekomendasi atas kegelisahan masyarakat, pengurus masjid dan
pedagang hewan di Kota Batam terkait pasokan hewan Qurban di Kota Batam,
"tegas Nuryanto.(Set/Hms)
Posting Komentar
Facebook Disqus