BATAM, Realitasnews.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memimpin apel gabungan seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam. Usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Usai apel gabungan tersebut, Rudi
bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar
Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid dan seluruh OPD Pemko Batam menggelar halal bihalal bersama pegawai.
Rudi mengatakan halal bihalal
dilakukan tentunya sebagai mementum untuk saling memaafkan jika selama bekerja
membangun Kota Batam. Pihaknya juga mengajak kepada para pegawai untuk kembali
bekerja melayani masyarakat.
Sebagai pimpinan, Rudi juga
menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawa di lingkungan Pemko Batam.
Jika menurutnya selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan di hati para
pegawainya.
"Alhamdulillah hari ini
seluruh pegawai atau PNS di lingkungan Pemko Batam masuk kembali," kata
Rudi, Senin (9/5/2022).
Meskipun ada Surat Edaran (SE)
dari Kementerian PANRB terkait diizinkannya ASN untuk work from home (WFH)
seminggu ke depan, hal itu tidak dilakukan Pemko Batam.
"Kota Batam tidak dilakukan
WFH karena kita satu pulau yang terpisah dengan daratan seperti di Jawa,"
kata Rudi.
Karena itu dipastikannya seluruh
layanan di Pemko Batam saat ini kembali normal seperti biasa. Karena itu
dirinya juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk tidak menambah libur usai
Hari Raya Idul Fitri.
Kemudian, bagi pegawai yang tidak
hadir di hari pertama Rudi juga mengatakan akan diserahkan kepada setiap OPD
masing-masing. Terkait sanksi tentunya akan mengacu pada aturan yang ada.
''Yang hari ini tidak masuk nanti
OPD masing-masing, sanksi pasti ada sebagai mana aturan yang berlaku,"
katanya.
Selain itu, pada kesempatan
tersebut Rudi juga mengajak seluruh ASN Pemko Batam untuk terus mendukung penuh
rencana proyek besar yang saat ini tengah dikerjakan pemerintah.
Di antaranya seperti pembangunan
Bandara Internasional Hang Nadim Batam, peningkatan infrastruktur jalan,
Pelabuhan Batuampar dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khususus (KEK)
Kesehatan. (MC)
Posting Komentar
Facebook Disqus