Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma (Fhoto : Ist) |
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma mengatakan bahwa LKPj dibuat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2021 dan disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“ Hal itu dilaksanakan guna mendapatkan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” kata Walikota Rahma saat rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada DPRD Kota Tanjungpinang.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (31/3/2022).
Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.KP, M.Si, bersama kepala Perangkat Daerah Pemko Tanjungpinang.
Lebih lanjut Walikota Rahma menyampaikan dalam RKPD tahun 2021 telah disepakati bersama sejumlah poin yang menjadi prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang, diantaranya Indeks pembangunan Manusia dan Gender, Indikator Ekonomi, dan Indikator Sosial.
Terkait LKPj realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Walikota Rahma memberikan gambaran kinerja pengelolaan keuangan daerah yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan daerah yang masih dalam proses audit oleh BPK.
Ia menyebut untuk target pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp869,19 miliar terealisasi sebesar 104,6% atau sebesar Rp909,17 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp141,09 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp735,26 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 32,82 miliar,-
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan pada tahun 2021 sebesar Rp992,98 miliar dan terealisasi 91,85% atau sebesar Rp912,05 miliar yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp787,29 miliar, belanja modal sebesar Rp111,76 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp12,99 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 123,8 miliar pada tahun 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp96,307 miliar atau sebesar 77,84%.
Rahma menyebut indikator kinerja program pembangunan yang telah ditargetkan di dalam RPJMD pada tahun 2021 sebanyak 417 indikator kinerja program, dengan total indikator tersebut sebanyak 293 indikator (70,26%) memiliki kinerja sangat tinggi, 38 indikator (9,9%) memiliki kinerja tinggi, 12 indikator (2,88%) memiliki kinerja sedang, 12 indikator (2,88%) memiliki kinerja rendah, dan 62 indikator (14,87%) memiliki kinerja sangat rendah.
Oleh karena itu, katanya, dapat disimpulkan bahwa secara umum pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Tanjungpinang pada tahun 2021 masih berjalan dengan baik, hal ini ditunjukkan dengan diperolehnya sebanyak 331 indikator program dengan status kinerja kategori sangat tinggi dan tinggi dengan persentase sebesar 79,38%.
Diakhir pemaparannya Rahma menyampaikan bahwa capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kota Tanjungpinang dan secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah.
Ia menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Tanjungpinang, yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses. (rdk)
Posting Komentar
Facebook Disqus