BATAM, Realitasnews.com -
Pemerintah Kota (Pemko) Batam menambah usulan baru penjaringan Inovasi Daerah
Kota Batam di tahun ini. Usulan baru yang merupakan Inovasi Daerah di Kota
Batam yakni, Kartu Pengobatan Penderita Hipertensi (KAPITASI), Sistem Mendaftar
Online Elektronik (SIMOLEK) yang ada di RSUD Embung Fatimah dan layanan Pustaka
Keliling yang merupakan layanan dari Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah.
Sekretaris Daerah Kota Batam, H.
Jefridin yang memimpin rapat pagi itu mengungkapkan bahwa pengembangan Inovasi
Daerah ini sangat penting.
“Pengembangan Inovasi Daerah ini
hukumnya wajib. Kenapa wajib karena merupakan amanat Undang-undang. Diamankan
dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah, amanat PP Nomor 38 Tahun
2017, itulah kenapa inovasi daerah itu penting,” jelasnya dalam acara rapat
tentang Inovasi Daerah , Rabu (6/4) di ruang rapat Kantor Walikota.
Katanya, Pemko Batam terus menciptakan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal Pelayanan dasar publik, Kota Batam mendapat angka partisipasi murni dengan nilai 90 dengan angka minimal penilaian 79. Dengan capaian nilai tersebut, Pemko Batam mendapat Dana Insentif Daerah sebesar Rp9 miliar. Capaian lainnya yakni dengan nilai A atau 100 dalam hal penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dari capaian tersebut Pemko Batam memperoleh Dana Insentif Daerah Rp5 miliar.
“Untuk yang belum tercapai dicari
apa kendalanya dan jika perlu koordinasi ke pusat apa Langkah-langkah yang
harus dilakukan agar kita dapat nilai yag baik,” paparnya.
Adapun dasar hukum makmal Inovasi
Daerah Kota Batam yakni, SE Nomor 07
Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah. Surat Keputusan Nomor 115 Tahun 2022 Tentang
tahapan proses bisnis makmal inovasi daerah dan SK Nomor 116 tentang Tim Penyelenggaraan
makmal inovasi daerah.(MC)
Posting Komentar
Facebook Disqus