BATAM, Realitasnews.com - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pembentukan pansus Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam.
Hal itu ia sampaikan usai
menghadiri rapat paripurna di DPRD Batam, Kamis (7/4/2022).
Amsakar berharap, dengan
terbentuknya pansus, Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam dapat segera dibahas.
"Perubahan Perda ini untuk
meningkatkan kemandirian puskesmas. Perda ini penting kita ajukan. Perda ini
hadir akan ada keseragaman perlakuan dan tarif," katanya.
Dengan aturan baru ini nantinya,
diharapkan tidak ada standar yang berbeda di seluruh Puskesmas yang ada di
Batam.
Sebelumnya, beberapa alasan yang
menjadi dasar pertimbangan perubahan Perda dimaksud antara lain dikarenakan
semakin majunya perkembangan dunia kesehatan.
Hal itu, lanjut dia, berimplikasi
terhadap jenis pelayanan kesehatan yang ada saat ini dan jenis pelayanan
kesehatan tersebut belum terakomodir dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012.
"Pemerintah Kota Batam
menilai perkembangan dunia kesehatan sebagai potensi yang dapat dimaksimalkan
menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi di
bidang Pelayanan Kesehatan," ujarnya.
Pertimbangan berikutnya,
dikarenakan saat ini ada tiga Puskesmas di Kota Batam yang telah menerapkan pola
pengelolaan keuangan BLUD.
Untuk itu, dalam rangka
optimalisasi pendapatan BLUD perlu dirumuskan norma/pengaturan di dalam
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2012. Hal ini menjadi penting agar
fleksibilitas pelayanan kesehatan Puskesmas yang telah menerapkan pola
pelayanan BLUD di Kota Batam dapat tercapai.
"Pengaturan pelayanan
kesehatan dilaksanakan berdasarkan asas kemanusiaan, kemanfaatan, keadilan,
partisipatif, keamanan, dan keselamatan pasien. Dan diselenggarakan secara
transparan, efektif, efisien, dan akuntabel," jelas Amsakar.
Pelayanan kesehatan, lanjut dia,
dibuat untuk menjamin mutu dan aksesibilitas serta kelangsungan pelayanan
kesehatan di Puskesmas sesuai standar yang ditetapkan sehingga pelayanan kepada
masyarakat dan pengelola Puskesmas dapat terlindungi dengan baik.
Dalam sidang itu, juga dibentuk
pansus yang diketuai oleh Sumali dari Fraksi Demokrat dan PSI dan Muhammad
Safei dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua.(MC)
Posting Komentar
Facebook Disqus