Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Setelah Melakukan Pembinaan Intensif terkait Korsupgah, KPK Lakukan Tindak Lanjut di 3 Lokasi
Tim KPK dan Pemkab Sergai Saat Melaksanakan Tindak Lanjut ke 3 Lokasi yang terletak di Kecamatan Sei Rampah, Rabu (6/4/2022) (Fhoto : Ist) 

SERGAI, Realitasnews.com - Pasca melakukan pembinaan intensif terkait Korsupgah, Tim dari KPK dan Pemkab Sergai kemudian melaksanakan tindak lanjut ke 3 lokasi yang terletak di Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban dan Tebing Syahbandar, Rabu (6/4/2022).

Dalam tindak lanjut ini, Tim KPK pertama-tama melaksanakan peninjauan terhadap implementasi penggunaan tapping box di Hotel Soeltan yang terletak di Sei Rampah.
Di kesempatan ini, Maruli Tua Manurung menyampaikan beberapa masukan dan koreksi terkait pemasangan tapping box untuk mencatat transaksi hotel sebagai pihak wajib pajak.
“Alat tapping box diharapkan mampu meminimalisir kebocoran PAD sehingga dalam implementasinya pihak Pemkab Sergai dan pengusaha hotel harus maksimal,” minta Maruli.
Selanjutnya pemantauan dilanjutkan ke dua area perusahaan yang sudah tidak lagi aktif yaitu PT. Lestari Wood yang sempat berdiri di Sei Bamban dan PT. Bintika di Tebing Syahbandar yang juga telah berhenti beroperasi sejak lama.
Bagi kedua perusahaan yang menunggak pajak sejak bertahun-tahun lamanya ini, Maruli Tua meminta kepada Pemkab Sergai untuk mencari solusi terbaik agar potensi pajak yang tertunggak bisa dibayarkan oleh pihak pemilik.
Merespons hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP dengan tegas menyebut akan segera melakukan koordinasi intensif dengan OPD terkait dan melaporkan secara rutin tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemkab Sergai kepada pihak KPK.
Dalam kegiatan ini ikut hadir pula Kadis Kominfo Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si, Kepala Bappenda H Ikhsan, AP, M.Si, Inspektur Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, MSP, Tim KPK, Kasi Datun Kejari Sergai Richard N P Simaremare, SH dan perwakilan OPD terkait. (Jan) 

Posting Komentar

Disqus