BATAM, Reliatasnews.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap II (PPPK) sebanyak 653 guru di lingkungan Pemko Batam.
Rudi mengatakan para guru yang
menerima SK tersebut sebelumnya telah mengikuti tes pada tahun 2021 lalu.
Pihaknya berharap dengan semakin lengkap formasi guru saat ini, semakin baik
pendidikan di Kota Batam ini.
"Selamat kepada Bapak dan
Ibu Guru yang hari ini menerima SK," kata Rudi di Dataran Engku Putri,
Senin (25/4/2022).
Pihaknya berharap dengan
berubahnya status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi mejadi
motivasi dan semangat untuk semakin baik dalam meningkatkan pendidikan anak-anak
generasi penerus bangsa.
"Hilangkan pola pikir karena
sudah menjadi pegawai pemerintah, kerja
tidak kerja gaji tetap jalan. Kalau itu yang ditanamkan maka tidak akan
menghasikan anak didik yang baik," kata Rudi.
Kemudian, dirinya juga berpesan
kepada para guru untuk tidak cepat berpuas diri, tapi juga harus terus belajar
mengikuti kemajuan teknologi.
Selanjutnya, Rudi juga berpesan
agar setelah menerima SK dibaca dan dipahami terkait dengan PPPK. Sehingga di
kemudian hari tidak ada salah persepsi.
"Baca dengan baik-baik,
kontrak Bapak dan Ibu sekalian setiap lima tahun," jelasnya.
Selain itu Rudi juga meminta
kepada semua guru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sebagaimana
aturan mekanisme yang ada. Jangan melakukan hal-hal yang di luar aturan.
"Terutama melanggar kebijakan
pemerintah, jangan sampai itu dilakukan. Tolong ikuti semua prosedur yang sudah
ada," jelasnya.(MC)
Posting Komentar
Facebook Disqus