Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai harapkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam agar memperhatikan secara benar organisasi atau perkumpulan yang ada di Batam.
“ Kami meminta agar Badan Kesbangpol Kota Batam supaya turun ke lapangan untuk mengecek kantor perkumpulan yang ada di Kota Batam ini,” kata Lik Khai saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesbangpol Kota Batam di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Selasa (19/04/2022).
Ia juga meminta Badan Kesbangpol Kota Batam jangan terlalu cepat untuk menolak perkumpulan saat hendak mendaftar ke instansi tersebut sebelum terlebih dahulu mengecek apakah kantornya ada atau tidak.
Adapun agenda dari RDP ini membahas tentang realisasi fisik keuangan triwulan pertama dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Dalam RDP tersebut kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini meminta agar Badan Kesbangpol Kota Batam tidak menggunakan anggaran dengan sembarangan demi pencapaian target.
“ Kami meminta agar Badan Kesbangpol Kota Batam supaya turun ke lapangan untuk mengecek kantor perkumpulan yang ada di Kota Batam ini,” kata Lik Khai saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesbangpol Kota Batam di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Selasa (19/04/2022).
Ia juga meminta Badan Kesbangpol Kota Batam jangan terlalu cepat untuk menolak perkumpulan saat hendak mendaftar ke instansi tersebut sebelum terlebih dahulu mengecek apakah kantornya ada atau tidak.
Adapun agenda dari RDP ini membahas tentang realisasi fisik keuangan triwulan pertama dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Dalam RDP tersebut kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini meminta agar Badan Kesbangpol Kota Batam tidak menggunakan anggaran dengan sembarangan demi pencapaian target.
“ Setiap menggunakan anggaran harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” katanya.
Dalam memimpin RDP ini Lik Khai didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Haloho, Harmidi Umar Husein dan anggota Komisi I DPRD Kota Batam lainnya.(rdk)
Posting Komentar
Facebook Disqus