Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Wabup Lingga Lantik Tiga BPD Desa di Desa Sungai Pinang
Wabup Lingga Neko Wesha Pawelloy Menyerahkan Dokumen Kepada Tiga Orang BPD yang Dilantik di Desa Sungai Piring,Jumat (4/3/2022( (Fhoto : Ist)


LINGGA, Realitasnews com - Wakil Bupati (Wabup) Lingga Neko Wesha Pawelloy melantik tiga Badan Permusyarawatan Desa (BPD) di Desa Sungaipinang Kecamatan Lingga Timur, yang digelar di Balai Desa Sungaipinang, Kecamatan Lingga Timur, Jumat (04/03/2022).

Adapun tiga BPD desa yang dilantik tersebut antara lain, BPD Desa Sungaipinang, BPD Desa Belungkur Kecamatan Lingga Timur dan BPD Desa Laboh Kecamatan Senayang.

"Selamat bertugas kami sampaikan kepada BPD yang sudah dilantik, semoga dapat bekerja sesuai dengan tupoksi, dan menjadi wadah legislasi di desa untuk kemajuan pembangunan di desa," ujar Neko Wesha Pawelloy.

Menurutnya BPD Desa ke depan memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi anggaran dana desa dan dana desa, dimana anggaran yang cukup besar tersebut membutuhkan pengawasan yang maksimal dari BPD dan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam membangun desa.

"Tentu kami berharap agar BPD dapat bekerja maksimal dan dalam hal ini kita juga berharap BPD dapat menjaga hubungan harmonis dengan semua stakeholder yang ada di desa, untuk melakukan pengawasan yang efektif," ujarnya.

" Pembentukan BPD diatur dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Yang kemudian diperkuat dengan Permendagri nomor 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa yang memiliki fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa," tutup Neko Wesha Pawelloy

(JH)

Posting Komentar

Disqus