Plt Kepala Disdukcapil Kota Tanjung Pinang H. Tamrin Dahlan (Fhoto : Ist) |
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Dalam dua bulan terakhir ini, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjung Pinang sering terlambat.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjung Pinang H. Tamrin Dahlan saat ditemui sejumlah awak media pada Jumat (4/3/2022) mengatakan keterlambatan dalam mencetak KTP tersebut lantaran tinta mesin print sudah habis dan Ribon terganggu.
Atas keterlambatan tersebut, H Tamrin Dahlan meminta maaf kepada masyarakat kota Tanjungpinang khususnya kepada warga yang mengurus KTP.
" Kami minta maaf kepada masyarakat Kota Tanjung Pinangpinang yang mana pelayanan kami selama kurang lebih dua bulan terlambat mencetak KTP dikarenakan ada beberapa masalah di mesin print KTP kami,” katanya.
Ia menyebut sejak Rabu kemarin, pihaknya sudah bisa kembali mencetak KTP yang tertunda.
Dikatakan Tamrin, pihaknya tidak dapat mencetak banyak KTP dikarenakan kondisi mesin yang tidak memungkinkan untuk mencetak lebih dari 50 kartu.
"Selama tertundanya pencetakan KTP, ada sebanyak 1000 KTP yang tertunda pencetakannya. Namun, sejak hari Rabu kemarin sampai sekarang kita hanya dapat mencetak tidak lebih dari 50 KTP dalam satu hari," katanya.
Ia juga mengatakan, meski terhambatnya pencetakan KTP, namun pelayanan pembuatan KTP tetap mereka jalankan.
"Semua pelayanan pembuatan KTP tetap kita layani. Namun yang menjadi prioritas pertama adalah menyelesaikan KTP yang sudah terhambat pada bulan yang lalu," jelasnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersabar. Karena kesalahan tersebut memang murni dari pusat.
"Kami berharap masyarakat dapat untuk bersabar. Karena hal ini juga memang murni dari pusat. Namun, jika ada hal hal yang mendesak kami bisa membantu menguruskan yang berkaitan dengan KTP," tutupnya. (RM)
Posting Komentar
Facebook Disqus