BATAM, Realitasnews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam terus menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat
memimpin upacara Peringatan HUT Ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satlinmas tingkat
Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batam, Rabu (2/3/2022).
"Atas nama Pemerintah Kota
Batam, kami mengapresiasi para personel yang sudah mengemban tugas dengan baik
sesuai tupoksi," katanya.
Ia berharap, dengan momentum ini,
dapat meningkatkan profesional, terus berintegritas, dan mewujudkan trantibmum
untuk menuju Indonesia sehat.
"Saat ini kita masih dalam
kondisi pandemi Covid-19, bahkan PPKM Batam naik ke level 3. Saya berharap,
semuanya mempelajari aturan yang ada sesuai Imendagri dan SE Wali Kota
Batam," ujarnya.
Dalam aturan baru itu, beberapa
kegiatan dibatasi, salah satunya pernikahan yang hanya 50 persen dari kapasitas
tamu. Kemudian, tempat makan sampai pukul 21.00, dan pengaturan lainnya.
"Ketika kita memberikan
pelayanan, individu kita masing-masing harus memberi contoh penerapan protokol
kesehatan yang sempurna," pesan Jefridin.
Ia mengatakan, penegakkan
protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat. Pasalnya, belakangan ini
kasus Covid-19 di Batam terus meningkat.
"Selain itu, kita juga
menggesa vaksinasi, bapak Presiden memberikan apresiasi kepada Kota Batam yang
sudah melebihi 100 persen dosis 1 dan 88 persen dosis kedua, serta disis tiga
masih berlangsung," ungkapnya.(MC)
Posting Komentar
Facebook Disqus