Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Irwasda Polda Kepri Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2022
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2022 yang Dipimpin Oleh Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.Ik, SH di Lapangan Upacara Polda Kepri, Selasa (1/3/2022) (Fhoto : Ist)

BATAM, Realitasnews.com – Polda Kepri mengerahkan sebanyak 413 personil dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2022. 

“  Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai hari ini tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022 dan secara serentak digelar di seluruh Indonesia,” kata Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.Ik, SH menyampaikan amanat Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2022 di Lapangan Upacara Polda Kepri, Selasa (1/3/2022).
 
Turut hadir dalam apel ini Pejabat Utama Polda Kepri, Personil Polda Kepri, Dinas Perhubungan Kota Batam, Jasa Raharja Provinsi Kepri dan Personil yang terlibat Operasi Keselamatan.
 
Ia menyebut kegiatan ini mengusung thema “ Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcarlantas Yang Kondusif Serta dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid - 19″

“ Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “ Keselamatan Seligi-2022” ini merupakan operasi Harkamtibmas untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas maupun penyebaran Covid-19 yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis,” katanya
 
Kapolda Kepri menekan beberapa hal selama operasi digelar diantaranya :
  1. Melaksanakan deteksi dini, pengamanan dan penggalangan serta pemetaan lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan serta lokasi penyebaran covid-19.
  2. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran covid-19 melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan dan penyuluhan melalui media cetak atau elektronik, media sosial, pemasangan spanduk, banner, baliho dan penyebaran leaflet.
  3. Melaksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhiprotokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19.
  4. Melaksanakan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial.
  5. Melaksanakan tindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan hp, pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional indonesia), mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimensi dan over load.
  6. Panjatkan doa kepada tuhan yang maha esa sebelum melaksanakan tugas.
  7. Utamakan faktor keamanan dan kepatuhan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
  8. Hindari tindakan yang tidak terpuji dan.
  9. Laksanakan tugas operasi keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, dengan tetap mempedomani protokol kesehatan pada masa PPKM level I dan PPKM level II. (Red)

Posting Komentar

Disqus