Diketahui, Desi Triani (39) yang berdomisili di Bengkong
Sadai itu sedang hamil 4 bulan dan mengalami kecelakaan kerja di tabrak
forklift di tempat kerja hingga menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit,
Sabtu (19/3/22).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, M. Mustofa mengatakan,
dari hasil sidak tersebut, ditemukan banyak kelalaian dari pihak perusahaan
yang mengakibatkan Desi Triani meninggal dunia.
"Kita sudah bertemu pemilik perusahaan, Hanry Warga
Negara Singapore dan HRD nya, sungguh mencengangkan, perusahaan tidak ada
penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat di tanyai, bahkan tidak
mengetahui apa itu budaya K3, bahkan kita minta ditemukan ke Safety Officer
perusahan, tapi tidak ada, perusahaan ini tidak paham atau sengaja?," ujar
Mustofa sembari bertanya.
Lebih lanjut Mustofa mengaku merasa sangat miris terhadap
fasilitas perusahaan yang menurutnya tidak layak berproduksi.
"Sungguh miris memang, bahkan dimana-mana tidak ada
tanda peringatan sedikitpun, bahkan kita cek ke lokasi kejadian sungguh
beresiko tinggi, ruang mutar forklift yang hanya berukuran 3x4 meter yang
seharusnya tidak boleh orang lalu lalang," lanjut Mustofa saat
diwawancarai awak media ini di depan Perusahaan.
Tidak hanya itu, kata Mustofa, berdasarkan informasi dari
keluarga dekat salah satu staf disana, operator forklift yang bernama Hartono
juga tidak memiliki SIO (surat izin operator) forklift sertifikasi, "Kini
sudah di periksa di Polsek Batu Ampar, nanti kita usut siapa yang memberikan
izin dia berkerja, kalau tidak ada izin kan tidak mungkin dia boleh bawa
forklift itu," ucap Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam itu.
Sementara itu, Aldi, salah satu dari Pengawasan Disnaker
Provinsi yang turut hadir memberikan keterangan saat diwawancarai awak media
ini mengatakan, "Walaupun pihak perusahaan sudah memberikan hak dan
kewajiban si korban, kita akan tetap mengawasi dan mendalami
pelanggaran-pelanggaran yang ada di perusahaan tersebut," ujar Aldi.
Pada kesempatan yang sama, Saiful, Ketua Paguyuban IK
Situjuah yang mewakili pihak keluarga mengatakan bahwa pihak perusahaan yang
diwakili manager telah meminta damai, "Tapi untuk saat ini kami belum
minta, saat ini kami hanya minta bagaimana kepedulian perusahaan terhadap
karyawan, sampaikan ke bos mu, baru kita nanti berbicara damai," tutur
Saiful sembari menirukan perkataannya kepada manager tersebut.
Sebelumnya, awak media ini telah menemui suami dan orang tua
korban, Selasa (22/3/22) pukul 12.10 WIB, tepatnya di rumah korban sekaligus
mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga.
Kepada awak media ini, suami korban mengatakan bahwa pihak
keluarga telah menyerahkan urusan kejadian itu kepada Ketua Paguyuban mereka,
yakni Saiful.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak perusahaan belum
bersedia untuk memberikan keterangan, baik secara tatap muka, maupun melalui
telepon dengan alasan sibuk.
Sumber :JejakSiber.com
Posting Komentar
Facebook Disqus