Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kompensasi Tidak Dibayar Selama Tiga Bulan, Warga  Desa Marok Kecil Blokade Aktivitas Tambang
Sejumlah Warga Mayoritas Ibu-Ibu Rumah Tangga Melakukan Blokade akses jalan dan menyetop aktivitas para pekerja PT. Sanmas Mekar Abadi di Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (09/02/2022) (Fhoto : Ist)


LINGGA, Realitasnews.com
– Sejumlah perwakilan warga melakukan blokade akses jalan dan menyetop aktivitas para pekerja PT. Sanmas Mekar Abadi yang beroperasi di wilayah Desa Marok Kecil, tepatnya di wilayah Dusun 1, Kampung Laboh, di Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (09/02/2022)

Berdasarkan informasi dihimpun awak media dari beberapa narasumber yang enggan namanya disebutkan menjelaskan aksi blokade yang dilakukan warga  masyarakat dalam hal ini diwakili para ibu-ibu rumah tangga disebabkan kekecewaan terhadap pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi yang diduga kuat telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, puncak permasalahan kegiatan aksi blokade tersebut disebabkan   sudah tiga bulan dana kompensasi yang disepakati sebelumnya melalui musyawarah dan mufakat bersama tidak ditunaikan dengan dalih perusahaan lagi dalam keadaan krisis keuangan/merugi.

"Sudah tiga bulan bang dana kompensasi belum dibayar pihak perusahaan yakni, Bulan  November Tahun 2021, Bulan Januari Tahun 2022 dan termasuk Bulan ini juga Pebruari belum dibayar dengan dalih perusahaan lagi merugi, sementara aktivitas dan ekspor batu Bauksit mereka lancar," ujar narasumber.

Menanggapi apa yang disampaikan narasumber, KTT Tambang Bauksit PT. Sanmas Mekar Abadi Frenky saat dihubungi melalui via WhatsAppnya mengatakan warga datang demo ke perusahaan dan menyetop kegiatan perusahaan dikarenakan kompensasi yang masyarakat tuntut harus bayar 3 bulan.
“ Mungkin lebih jelas Aparat Desa yang lebih tahu, terima kasih," katanya melalui WhatsAppnya Rabu (09/02/2022)

Sebelumnya, dari hasil cuplikan visual yang disampaikan narasumber dijelaskan oleh perwakilan pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi dihadapan para penggiat Aksi Blokade dalam hal membidangi Hubungan  kemasyarakatan (Humas).

Rudi menjelaskan dirinya memberi pengertian dengan bos dan beri pengertian kemasyarakat, itu jika kedua belah pihak mengerti namun jika kedua pihak tidak mengerti mungkin bawa cara masing-masing itu hak individu. 

“ Kita harus pikirkan efeknya, akibatnya itu yang harus kita pikirkan bersama. Bahasa dari bos kalau mau ditutup tak jadi masalah, bos sudah mencoba untuk membayar namun bos minta tenggang waktu," ucapnya.

Rudi juga menyampaikan untuk bulan Januari uangnya ada dibawanya dan untuk dua bulan lainnya  akan menyusul, itu juga keterangan dari BPD tadi. 

“ Namun masyarakat tetap ngotot harus dilunasi, tapi kami sudah punya niat baik untuk bulan Januari ini uangnya sudah ada saya bawa dan untuk dua bulannya lagi sedang kami urus", pungkas Rudi.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Desa Marok Kecil saat dihubungi melalui via telpon seluler, Briptu Hamdani mengatakan dirinya mendapat informasi, itu persoalan kompensasi. Ia mengatakan sedang di Dabo Singkep aksi blokade itu dilakukan warga karena pihak perusahaan sudah tiga bulan tidak dibayar pihak perusahaan yakni : bulan Oktober tidak dibayar, bulan November dibayar, bulan Desember dibayar, dan bulan Januari belum dibayar termasuk juga bulan Februari ini belum dibayar.

“ Itulah penyebab hingga masyarakat lakukan blokade. Makanya rencananya besok pagi, Kamis (10/02/2022) mau turun juga bersama Kanit Intel gimana biar bagusnya agar ada penyelesaian terbaik antara pihak perusahaan dengan masyarakat terutama ibu-ibu," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum diperolah keterangan dari pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini dari pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi. (AJOI./JH)


Posting Komentar

Disqus