Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

PT LUG Tidak Berikan Konfensasi ke Warga Selama Dua Bulan, Ini Penjelasan Kades dan Ketua Komisi l DPRD Lingga
Rapat Warga Desa Selayar Bersama Pihak Manegement PT. Lubuk Utama Granit (LUG) (Fhoto : Istimewa) 


LINGGA, Realitasnews.com - Warga Desa Selayar menduga pihak Perusahaan PT. Lubuk Utama Granit (LUG) yang beraktivitas di wilayah Desa mereka tidak komitmen dengan hasil musyawarah kesepakatan yang sama-sama telah disepakati sebelumnya.

Hal ini diketahui dari penyampaian beberapa perwakilan warga masyarakat dan Kepala Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga.

Kepala Desa Selayar,  Miskar Hidayat saat dikonfirmasi melalui via telepon pada Sabtu (07/01/2022) malam membenarkan semua informasi yang disampaikan oleh warganya yang menyebut pihak Perusahaan PT. Lubuk Utama Granit (LUG) belum memberikan konfensasi kepada warga Desa Selayar.

"Benar pak apa yang disampaikan warga kami itu, memang sudah masuk dua bulan ini pihak perusahaan PT. Lubuk Utama Granit belum membayar uang kompensasi sebagai mana yang sudah disepakati bersama pada musyawarah sebelumnya," ucap Miskar Hidayat

Ia menyebut pada tanggal 17 Januari 2022 mendatang akan tepat dua bulan pihak perusahaan tersebut tidak memberikan konfensasi kepada warga.

“ Yang jelas menurut kami pihak perusahaan sudah molor komitmen berdasarkan hasil musyawarah sebelumnya,” katanya.

Dalam hal ini, katanya, dirinya selaku Kades juga merasa tidak nyaman kepada warga yang dinaunginya yang jumlahnya sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) yang kerap mempertanyakan tentang hak dana kompensasi mereka kepadanya.

“ Walau uang konpensasi itu untuk setiap KK hanya Rp.200.000,-  perbulan namun itu sangat berarti bagi warga kami pak," ujarnya.

Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Lingga, Roni Kurniawan saat ditemui sejumlah awak media mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari warga yang melaporkan pihak PT. Lubuk Utama Granit belum memberikan konfensasi kepada warga.

"Iya bang, terkait dana kompensasi untuk warga Desa Selayar yang belum dibayar oleh pihak perusahaan tersebut sudah ada juga laporan masuk kepada kami khususnya kepada saya pribadi," ujar Roni Kurniawan, Minggu (08/01/2022).

Yang jelas semua permasalahan yang disampaikan dan yang sedang dihadapi warga Desa Selayar saat ini, katanya, pihaknya tetap optimis sepenuhnya menanggapi, apalagi saat sekarang ini masih dalam masa pandemi tentu masyarakat sangat membutuhkan untuk kelangsungan mencukupi kebutuhan ekonomi mereka sehari-hari.

"Kita khususnya dari komisi l DPRD Kabupaten Lingga akan menindaklanjuti  dan tanggap atas segala informasi yang disampaikan warga. Jika nanti jelas ada kesepakatan yang dibuat bersama masyarakat, maka hal yang sifatnya tidak komitmen dilakukan oleh pihak perusahaan akan kita tindak lanjuti dan ini akan diberlakukan kepada setiap perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Lingga," kata Roni Kurniawan dengan tegas.

Ia menyebut pihaknya tidak bermaksud menghambat setiap investor yang ada khususnya di Kabupaten Lingga, namun dalam hal pihaknya juga berharap kepada setiap pihak perusahaan agar benar-benar berkomitmen terhadap apa yang telah disepakati bersama agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif dan berpegang teguh kepada prinsip dasar yakni saling menguntungkan, dan ini menjadi tugas kami juga sebagai perwakilan yang dipercayakan masyarakat guna memperjuangkan hak-haknya.

Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan dari pihak PT. Lubuk Utama Granit terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini kepada pihak manegemen PT Lubuk Utama Granit

 

(Tim DPC AJOI Lingga)

Posting Komentar

Disqus