Dilihat kali
Satu Unit Rumah di Dusun III Pulau Bahan Desa Keban Kecamatan Moro hangus terbakar dilalap si jago merah, Kamis (20/1/2022) (Fhoto : Ist) |
BATAM, Realitasnews.com - Sebuah rumah di Dusun III Pulau Bahan Desa Keban Kecamatan Moro hangus terbakar dilalap si jago merah, Kamis (20/1/2022) malam sekira pukul 19.00 WIB. Diduga api berasal dari kompor gas yang ditinggal pergi oleh Novi istri Amir selaku pemilik rumah (korban).
Akibat kebakaran tersebut putri Amir bernama Sri Rahmadani (3 tahun) meninggal dunia akibat dilalap sijago saat ditinggal tidur oleh ibunya.
Kapolsek Moro AKP Efendi Marpaung saat dikonfirmasi pada Jumat (21/1/2022) membenarkan peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 19 00 WIB. Saat kejadian pemilik rumah Amir sedang melaut, yang tinggal di rumah adalah Novi istrinya bersama tiga orang anaknya.
Akibat kebakaran tersebut putri Amir bernama Sri Rahmadani (3 tahun) meninggal dunia akibat dilalap sijago saat ditinggal tidur oleh ibunya.
Kapolsek Moro AKP Efendi Marpaung saat dikonfirmasi pada Jumat (21/1/2022) membenarkan peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 19 00 WIB. Saat kejadian pemilik rumah Amir sedang melaut, yang tinggal di rumah adalah Novi istrinya bersama tiga orang anaknya.
Kapolsek Moro AKP Efendi Marpaung (kanan) Menyerahkan bantuan kepada Keluarga Amir yang Rumahnya Terbakar Jumat (21/1/2022) (Fhoto : Ist) |
Ia menyebut saat kebakaran, istri korban yakni Novi sedang memasak menggunakan kompor gas, kemudian Novi pergi ke warung sebentar.
“ Tiba-tiba saja rumahnya terbakar, dua orang anaknya selamat dari kebakaran tersebut namun satu orang anaknya Sri Rahmadani, yang masih berusia tiga tahun meninggal dunia akibat terbakar,” katanya .
Kapolsek Moro AKP Efendi Marpaung mengatakan atas kesepakatan pihak keluarga jenazah korban langsung dimakamkan.
Untuk meringankan beban keluarga Kapolsek AKP Efendi Marpaung beserta jajarannya turun memberikan bantuan berupa sembako dan pakaian serta memberi dukungan moral kibat kebakaran tersebut.
“ Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 50 juta,- ,” kata Kapolsek Moro. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus