Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021 di Halaman Kantor Camat Kecamatan Pulau Rakyat, Rabu (22/12/2021).
Pada sosialisasi ini Wakil Bupati Asahan mengatakan RPJMD ini merupakan dasar bagi seluruh OPD, Camat, Lurah dan Perangkat Desa dalam menyusun dokumen perencanaan di wilayah kerja masing-masing. Oleh karena itu, seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah dan Perangkat Desa harus memahami RPJMD ini dengan baik dan mempedomaninya dalam penyusunan perencanaan pembangunan 5 Tahun kedepan.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut telah ditetapkan 10 program prioritas yaitu, Digitalisasi Birokrasi, SDM Tangguh, Ekonomi Mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, Insfrastruktur kuat, Asahan Religius, Lingkungan Berbasis Partisipatif, Asahan Go Wisata dan Asahan Perang Covid-19.
Wakil Bupati Asahan juga mengatakan, dalam waktu dekat di Kecamatan Pulau Rakyat, Bandar Pulau, Aek Kuasan, Aek Ledong, Aek Songsongan dan Rahuning akan kita laksanakan kegiatan antara lain, Pengembangan KTP Tangguh, Pengembangan Pelayanan Delivery System Adminduk, Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pendidikan untuk mewujudkan Asahan Cerdas, Beasiswa bagi mahasiswa miskin berprestasi, berobat gratis bagi masyarakat miskin, pengembangan kampung mandiri, pengembangan rumah mengaji disetiap kecamatan, memfasilitasi pendirian SMA/SMK Negeri disetiap Kecamatan, pengembangan Smart City, Pengembangan Asahan go Wisata seperti wisata arung jeram Desa Tangga dan Air Terjun Ponot di Kecamatan Aek Songsongan, Pengembangan Infrastruktur Kuat dan Bantuan modal wirausaha tangguh.
Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, OPD, Camat Pulau Rakyat, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Ledong, Aek Kuasan, Rahuning, Unsur Forkopimcam Kecamatan Pulau Rakyat, Kepala Desa/Lurah 6 Kecamatan dan tamu undangan lainnya.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus