BATAM,Realitasnews.com - Berziarah ke Makam Nong Isa menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-192 tahun.
Kegiatan ziarah tidak hanya untuk
mengingatkan bahwa setiap yang bernyawa pasti akan meninggal. Tapi, juga
sebagai pengingat bahwa pemerintahan di Batam sudah ada sejak 192 tahun yang
lalu.
Karena itu, ziarah ke makam Nong
Isa menjadi agenda rutin setiap tahun Pemko Batam menjelang puncak kegiatan HJB
pada 18 Desember mendatang.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi
mengatakan pihaknya ingin semua masyarakat Batam mengingat bahwa sebelum ada
pemerintahan yang saat ini, sudah ada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
"Sejarah tidak boleh kita
lupakan, sebagai generasi penerus mari kita teruskan wujudkan pembangunan Kota
Batam yang lebih baik," kata Rudi, Kamis (16/12/2021).
Pada kesempatan itu, Rudi juga
mengatakan pihaknya sebenarnya sudah lama ingin membangun gedung Zuriat Nong
Isa. Tujuannya agar anak-anak generasi penerus mengetahui jejak sejarah awal
pemerintahan Batam.
Hanya saja, saat ini masih
terkendala dengan status lahannya. Karena itu pihaknya mengajak para
tokoh-tokoh masyarakat untuk duduk bersama mencari lahan yang memungkinkan
untuk di bangung gedung Zuriat Nong Isa.
"Anggaran tahun 2022 sudah
selesai dibahas, artinya sisa masa jabatan saya tinggal tahun anggaran 2023 dan
2024. Mudah-mudahan yang kita harapkan ini dapat terealisasi," jelasnya.
Ziarah makam zuriat Nong Isa ini
dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, Wakil Walikota Batam dan
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Batam dan sejumlah Kepala OPD Pemko
Batam.
Sebelum ziarah, acara dimulai
dengan pengajian dan doa bersama. Kemudian potong nasi besar, penganan khas
melayu yang biasa disuguhkan dalam acara syukuran.
Keluarga zuriat juga memberikan
Pin kepada FKPD Kota Batam.
Kemudian, kesempatan tersebut,
perwakilan zuriat Nong Isa menyampaikan sejarah ringkas. Dijelaskan, Raja Isa
(Nong Isa) adalah putra dari Raja Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V.
Dalam literatur sejarah, Raja Isa Ibni Raja
Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V memegang perintah atas Nongsa dan
Rantaunya selama lima tahun.
Perintah dikeluarkan oleh
Komisaris General sekaligus Residen Riau atas nama Sultan Abdul Rahman Syah
(1812-1832) dan yang Dipertuan Muda Riau VI Raja Jakfar (1808-1832) pada
tanggal 22 Jumadil Akhir 1245 H bertepatan dengan hari Jumat, 18 Desember 1829 M.
Tanggal 18 Desember ini kemudian
ditetapkan sebagai peringatan Hari Jadi Kota Batam. Ketentuan mengenai Hari
Jadi Kota Batam ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun
2009. (MC)
Posting Komentar
Facebook Disqus