"Mari cegah dan berantas korupsi. Bersatu padu bangun budaya anti korupsi," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Membangun budaya antikorupsi kerap digaungkan Rudi. Bahkan dalam praktek sistem perizinan dibangun untuk menghindari kemungkinan rasuah terjadi. Seperti menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam yang sebagian besar dilakukan secara online. Tercatat, Pemko Batam juga kerap mendapat apresiasi dari KPK terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemko Batam.
Belum lama ini, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad menghadiri pertemuan dalam mengkoordinasikan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Daerah dalam upaya optimalisasi program pencegahan korupsi di daerah.
Amsakar menyampaikan bahwa Kota Batam senantiasa mematuhi berbagai hal yang telah dipetakan delapan area intervensi oleh KPK terhadap lokus Pemerintah Daerah termasuk Pemko Batam.
Pada kegiatan tersebut, seluruh OPD Pemko Batam terkait diikutsertakan secara langsung dalam virtual meeting ini. "Mereka langsung mendengarkan arahan dan penegasan dari Pemerintah Pusat dan institusi pendamping dalam pengawasan dan pencegahan korupsi," kata Amsakar belum lama ini.
Delapan area fokus intervensi tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa. (Red )
Posting Komentar
Facebook Disqus