Pegawai Bea dan Cukai Saat Mengikuti Apel Pembukaan Operasi Gabungan dengan sandi operasi “Lancang Kuning” di Dermaga Pelabuhan Bintang 99, Kota Batam, Kamis, (30/12/2021) (Fhoto : Ist) |
BATAM, Realitasnews.com – Menjelang pergantian tahun 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri) dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam) bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Tanjungpinang menggelar Apel Pembukaan Operasi Gabungan dengan sandi operasi “Lancang Kuning” pada Kamis, (30/12/2021) di Dermaga Pelabuhan Bintang 99, Kota Batam.
Kepala
Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq selaku penerima apel mengatakan
penyelenggaraan operasi bersama ini secara langsung maupun tidak
langsung memiliki pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan
para pengguna laut, juga sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan
antar instansi penegak hukum di laut
Sementara Kepala KPU BC
Batam, Ambang Priyonggo mengatakan perairan perbatasan Indonesia dengan
negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia merupakan perairan
strategis dengan kepadatan lalu lintas kapal yang rawan akan potensi
pelanggaran hukum di laut seperti adanya penyelundupan.
“ Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk mewujudkan perairan perbatasan yang kondusif,” katanya
Ia
menyebut pihaknya sangat mengharapkan agar operasi bersama ini dapat
berjalan optimal sesuai dengan prosedur dan senantiasa mengutamakan
keamanan dan keselamatan personel, material dan dokumen serta tetap
menerapkan protokol kesehatan.
Operasi Gabungan tersebut
merupakan salah satu tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) antara Menteri Keuangan dan Panglima TNI tentang
pengamanan penerimaan negara.
Operasi yang diselenggarakan dalam
kurun waktu dua pekan tersebut diselenggarakan dengan tujuan menangkal
dan menindak pelanggaran hukum di laut, khususnya di perbatasan laut
Indonesia - Singapura dan Indonesia - Malaysia.
Sementara Wakil
Komandan Lantamal IV, Kolonel Marinir Andi Rahmat M menyampaikan bahwa
tidak hanya tindak penyelundupan, pelanggaran kedaulatan negara seperti
kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia terutama di
Kepulauan Riau secara ilegal juga menjadi target operasi gabungan
tersebut.
“Hal-hal demikian dapat mengganggu kedaulatan
Indonesia, sinergi antar instansi diperlukan dalam melaksanakan
penegakan hukum di laut, terutama di Perairan Perbatasan Indonesia,”
ujar Andi.
Operasi dilaksanakan dengan menurunkan berbagai jenis kapal. Bea Cukai melibatkan Kapal Patroli BC 20011, Kapal Patroli BC 9002, Kapal Patroli BC 10022, Kapal Patroli BC 1410, Kapal Patroli BC 7004, Kapal Patroli BC 10017 dan Kapal Patroli BC 1001, sedangkan dari TNI AL menerjunkan KAL Mapor, KAL Nipah, KAL Pelawan dan Sea Rider yang tentunya memiliki spesifikasi yang dapat mendukung penegakan kedaulatan maritim Indonesia, khususnya di perairan Kepri.
Apel gabungan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Kogabwilhan I, Guskamla Koarmada I, BNN Provinsi Kepri, Polairud Polda Kepri, Imigrasi Batam, KSOP Khusus Batam, PSDKP Batam, BKIPM Batam, Dishub Batam, dan instansi terkait lainnya. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus