Sekda Kota Batam Jefridin Hamid Buka Sosialisasi Reformasi Birokrasi (Foto Ist)
BATAM,
Realitasnews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan,
saat ini reformasi birokrasi telah masuk pada periode ketiga dari grand design
reformasi birokrasi nasional. Adapun fokus kebijakan reformasi birokrasi adalah
menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kualitas tata kelola
pemerintahan sangat mempengaruhi kualitas pelaksanaan program pembangunan
pemerintah. Hal itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk
melaksanakannya," ujar Jefridin saat membuka Sosialisasi Implementasi
Program Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam,
Kamis (11/11/2021).
Memastikan pengelolaan reformasi
birokrasi berjalan efektif dan efisien, lanjut Sekda, juga tetap menjadi
perhatian sehingga menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia.
Di kesempatan itu, Jefridin juga
mengungkapkan berbagai upaya dalam mengimplementasikan program reformasi
birokrasi di Pemerintah Kota Batam yang sudah berjalan, di antaranya, komitmen
pimpinan yang tinggi dengan terbitnya Peraturan Wali Kota tentang budaya kerja
ramah di Pemerintah Kota Batam.
Kemudian, sosialisasi PMPRB pada
seluruh perangkat daerah, seterusnya pencanangan zona integritas dan penetapan
perangkat daerah menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
(WBK/WBBM). Kemudian, penyusunan peta proses bisnis yang sesuai dengan
penyederhanaan birokrasi, dan penyetaraan jabatan ke jabatan fungsional.
"Karena peran bapak ibu sekalian
sangat strategis dan penting sebagai pengendali program, saya berpesan agar
mengikuti acara ini sebaik-baiknya sehingga paham betul terkait pelaksanaan
program dan penerapan reformasi birokrasi sehingga dapat menyelesaikannya
sebaik-baiknya secara teknis maupun administrasi. Perhatikan betul aspek-aspek
pemenuhan, pertanggungjawaban, reform dan lain-lain," pesan Jefridin
kepada peserta.
Untuk diketahui, program reformasi
birokrasi ini juga telah masuk dalam RPJMD Kota Batam dan Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024 Kota batam sehingga harus berlanjut. Hal itu akan terus
menjadi tema-tema pelaksanaan pembangunan reformasi birokrasi di Pemerintah
Kota Batam.
"Kepada narasumber dari
Kementerian PANRB RI diharapkan dapat memberikan penjelasan dan pencerahan
kepada kami aparatur Pemerintah Kota Batam dalam peningkatan point-point di 8
area perubahan, pelaksanaan PMPRB dan reform yang harus dipenuhi serta peran
agen perubahan, sehingga penerapan reformasi birokrasi dan kebijakan yang
dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta aturan perundang-undangan yang
berlaku," tutup Jefridin.
Adapun narasumber yang mengisi
sosialisasi tersebut yakni Nararia Hartutiningtyas dari Deputi Bidang Reformasi
Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan kementerian PANRB RI dan
diikuti Sekretaris, Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota
Batam.(MC)
Posting Komentar
Facebook Disqus