Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan TA 2022 pada Rabu (24/11/2021) di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.
Hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Asahan H Surya Bsc, Wakil Bupati Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna ini, tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Asahan melalui juru bicaranya menyatakan setuju agar Ranperda tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2022 ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Asahan.
Atas disetujui Ranperda tersebut menjadi Perda, Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemkab Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.
"Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah disampaikan melalui Fraksi-Fraksi dan Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran," ujar Bupati Asahan.
Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan, kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumut untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.
Menutup sambutannya Bupati Asahan mengatakan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022. (Nes)
Hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Asahan H Surya Bsc, Wakil Bupati Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna ini, tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Asahan melalui juru bicaranya menyatakan setuju agar Ranperda tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2022 ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Asahan.
Atas disetujui Ranperda tersebut menjadi Perda, Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemkab Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.
"Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah disampaikan melalui Fraksi-Fraksi dan Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran," ujar Bupati Asahan.
Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan, kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumut untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.
Menutup sambutannya Bupati Asahan mengatakan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus