Bupati Asahan H Surya Bsc (Tengah) Menghadiri Sosialisasi Pakem untuk Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun di Kabupaten Asahan tahun 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. (2/11/2021) (Fhoto : Ist) |
ASAHAN, Realitasnews.com – Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun di Kabupaten Asahan tahun 2021 pada Selasa (02/11/2021).
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan H. Ali Mughofar, S.Sos, MAP selaku ketua Pelaksana Kegiatan dalam laporannya mengatakan kegiatan ini digelar untuk menjaga dan mengawasi kemurnian ajaran agama dan ketenteraman hidup beragama, serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum di tengah masyarakat,
“Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif dengan melibatkan aliran kepercayaan dan keagamaan. Karena ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan merupakan titik pertemuan dari berbagai etnis , adat budaya, paham dan penganut aliran kepercayaan serta Agama, kondisi ini sesuangguhnya sangat rentan terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental Psikologis masyarakat.
Ia mengatakan perkembangan isu atau fenomena timbulnya aliran kepercayaan di tengah masyarakat perlu diwaspadai, untuk itu perlu upaya preventif untuk menghindari perpecahan akibat dari timbulnya aliran yang bertentangan dan tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan.
Bupati Asahan berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan hari ini dapat memberi langkah yang tepat bagi para peserta untuk mengambil peran dalam pencegahan pengaruh pengaruh timbulnya aliran yang bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
“ Saya juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 dengan selalu memakai Masker, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan Pakai Sabun serta melakukan Vaksinasi,” tutupnya.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi, SH selaku Ketua Tim Pakem dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat penganut aliran kepercayaan, agar tercipta harmonisasi masyarakat di Kabupaten Asahan.
“ Sesuai amanah Undang-Undang, kejaksaan memiliki tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan agar tercipta harmonisasi masyarakat beragama khususnya di Kabupaten Asahan,” katanya.
Lebih lanjut Aluwi juga mengatakan bahwa melalui sosialisasi yang dilaksanakan hari ini diharapkan peserta dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah tumbuhnya aliran kepercayaan yang menyimpang di tengah-tengah masyarakat yang dapat menimbulkan gesekan dan ketidak harmonisan di Kabupaten Asahan.
“ Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial belaka tapi diharapkan dapat memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat dalam mengawasi lahirnya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tutup Kajari Asahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kab. Asahan, Ketua FKUB Kab. Asahan, OPD terkait serta undangan lainnya. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus