Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Ini Penjelasan Bupati Asahan Terkait Lima Ranperda Kabupaten Asahan
Anggota DPRD Kabupaten Asahan Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penjelasan Penyampaian  Lima Ranperda Kabupaten Asahan (28/10/2021) (Fhoto : Ist)


ASAHAN, Realitasnews.com – DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Asahan H. Surya, BSc terhadap 5 Ranperda Kabupaten Asahan kepada anggota DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (28/10/2021).

Rapat paripurna ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya mengatakan, sesuai dengan surat yang kami sampaikan sebelumnya yaitu surat nomor : 188/4077 Tanggal 11 Oktober 2021, perihal pengajuan Ranperda, maka pada kesempatan ini kami akan menyampaikan 5 Ranperda Kabupaten Asahan yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Izin Reklame, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah kabupaten Asahan, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Selanjutnya Bupati Asahan H Surya Bsc mengharapkan dalam pembahasan nantinya dewan yang terhormat dapat memberikan koreksi konstruktif sehingga menghasilkan Perda yang berkualitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan berguna bagi kepentingan masyarakat  Asahan.

Diakhir pidatonya Bupati Asahan berharap kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan dapat membahas 5 Ranperda Kabupaten Asahan ini. (Nes)

Posting Komentar

Disqus