Dilihat kali
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama PW HIMA PERSIS Kepri (11/10/2021) (Fhoto : Ist) |
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Selain menimba ilmu secara formal di kampus, mahasiswa juga bisa menimba ilmu di luar bangku kuliah yakni dengan bergabung dengan organisasi kemahasiswaan salah satunya HIMA PERSIS.
“Saya sangat senang adik-adik mahasiswa ini mau berkunjung ke kantor DPRD ini yang merupakan rumah rakyat, kita bisa berdiskusi tentang banyak hal disini,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat menerima audensi Pengurus Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Kepulauan Riau di Kantor DPRD Kepri, Senin (11/10/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan kewajiban utama seorang mahasiswa adalah menimba ilmu dan menyeselesaikan kuliah dengan baik.
“Kalian harus menyelesaikan kuliah tepat waktu agar bisa membanggakan orang tua kalian,” kata Jumaga Nadeak.
Dalam diskusinya tersebut, Ketua PW HIMA PERSIS Tommy Yandra mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus melaksanakan kaderisasi keanggotaan bagi mahasiswa baru.
“Saat ini ada sekitar 56 anggota baru yang tengah kami kaderisasi,” terang Tommy.
Kaderisasi tersebut dilaksanakan untuk mengembangkan HIMA PERSIS di Kepualaun Riau yang saat ini sudah menjangkau di enam kabupaten/kota.
“Saat ini yang belum ada di Kabupaten Anambas, dan kita masih terus berjuang agar HIMA PERSIS bisa tumbuh dan berkembang di seluruh wilayah Kepri,” ungkapnya.
Tommy juga mengatakan dalam melaksanakan pengembangan HIMA PERSIS di Wilayah Kepulauan Riau ini, ia meminta dukungan dan bimbingan dari Ketua DPRD Kepulauan Riau Jumaga Nadeak. “Kami menganggap Pak Ketua ini sebagai sesepuh, senior dan juga orang tua kami, oleh sebab itu kami minta support dan bimbingannya,” pintanya.
Sekretaris PD HIMA PERSIS Kepulauan Riau Zulkarnain dalam kesempatan tersebut juga mengatakan pihaknya saat ini sedang mempelajari dan melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Kepulauan.
“Ini merupakan program kerja dari pengurus pusat, oleh sebab itu kami meminta saran dan pendapat bapak terkait RUU tersebut,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Jumaga Nadeak mengatakan untuk kewenangan pembahasan RUU ini ada di DPR RI. “Nah sebaiknya adik-adik mahasiswa ini bisa berdiskusi dengan anggota DPR RI dan Anggota DPD dari dapil Kepri,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan dan masih di godog di DPR RI. “Tapi kalau RUU ini jebol maka anggaran kita sebagai wilayah kepulauan ini akan bertambah dan itu akan sangat menguntungkan bagi wilayah kita,” tambah Jumaga. (red)
“Saya sangat senang adik-adik mahasiswa ini mau berkunjung ke kantor DPRD ini yang merupakan rumah rakyat, kita bisa berdiskusi tentang banyak hal disini,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat menerima audensi Pengurus Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Kepulauan Riau di Kantor DPRD Kepri, Senin (11/10/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan kewajiban utama seorang mahasiswa adalah menimba ilmu dan menyeselesaikan kuliah dengan baik.
“Kalian harus menyelesaikan kuliah tepat waktu agar bisa membanggakan orang tua kalian,” kata Jumaga Nadeak.
Dalam diskusinya tersebut, Ketua PW HIMA PERSIS Tommy Yandra mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus melaksanakan kaderisasi keanggotaan bagi mahasiswa baru.
“Saat ini ada sekitar 56 anggota baru yang tengah kami kaderisasi,” terang Tommy.
Kaderisasi tersebut dilaksanakan untuk mengembangkan HIMA PERSIS di Kepualaun Riau yang saat ini sudah menjangkau di enam kabupaten/kota.
“Saat ini yang belum ada di Kabupaten Anambas, dan kita masih terus berjuang agar HIMA PERSIS bisa tumbuh dan berkembang di seluruh wilayah Kepri,” ungkapnya.
Tommy juga mengatakan dalam melaksanakan pengembangan HIMA PERSIS di Wilayah Kepulauan Riau ini, ia meminta dukungan dan bimbingan dari Ketua DPRD Kepulauan Riau Jumaga Nadeak. “Kami menganggap Pak Ketua ini sebagai sesepuh, senior dan juga orang tua kami, oleh sebab itu kami minta support dan bimbingannya,” pintanya.
Sekretaris PD HIMA PERSIS Kepulauan Riau Zulkarnain dalam kesempatan tersebut juga mengatakan pihaknya saat ini sedang mempelajari dan melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Kepulauan.
“Ini merupakan program kerja dari pengurus pusat, oleh sebab itu kami meminta saran dan pendapat bapak terkait RUU tersebut,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Jumaga Nadeak mengatakan untuk kewenangan pembahasan RUU ini ada di DPR RI. “Nah sebaiknya adik-adik mahasiswa ini bisa berdiskusi dengan anggota DPR RI dan Anggota DPD dari dapil Kepri,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan dan masih di godog di DPR RI. “Tapi kalau RUU ini jebol maka anggaran kita sebagai wilayah kepulauan ini akan bertambah dan itu akan sangat menguntungkan bagi wilayah kita,” tambah Jumaga. (red)
Posting Komentar
Facebook Disqus