Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

DPRD Sergai Menyetujui Ranperda APBD P 2021 Menjadi Perda
Pimpinan DPRD Sergai Menerima Dokumen dari Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan Pada Rapat Paripurna (Fhoto : Jannes)

SERGAI, Realitasnews.com -  Ketua DPRD Sergai dr Riski Rsmadhan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sergai memimpin rapat paripurna dengan agenda Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) TA 2021 dan penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Rapat paripurna ini digelar di ruang rapat Gedung  DPRD Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (30/9/2021).

Dihadiri langsung anggota DPRD Sergai, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP, anggota DPRD Sergai, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Sekwan Drs Suprin serta para OPD dan Camat yang mengikuti rapat secara virtual di kantor masing- masing

Mengawali sambutannya, Wabup Sergai H Adlin Tambunan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, masukan dan koreksi terhadap rancangan P.APBD TA 2021.

" Alhamdulillah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda Kabupaten Sergai tentang P.APBD TA 2021 telah kita lalui dan kita selesaikan dengan baik. Dengan ditetapkanya Perda P.APBD TA 2021 ini, kita telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan pada tahun ini,  untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat di tengah pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19," kata Wabup.

Adlin yakin bahwa dengan niat yang tulus dan memiliki kemauan yang besar serta diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang kita hadapi saat ini menuju ke arah yang lebih baik, maka Insya Allah apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita kedepan akan tercapai. 

Mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda tentang Penyerahan Prasana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sergai,  masih perlu dilakukan pembahasan lagi. Oleh karenanya kami sangat mengapresiasi, ucapnya.

Pemkab Sergai, katanya lagi, sangat menghargai seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak Legislatif dan telah banyak memberikan waktu sekaligus masukan-masukan sehingga Ranperda tentang P.APBD TA 2021 ini akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda, pungkas Wabup Adlin Tambunan.

Dalam kesempatan yang sama, laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Sergai terhadap Ranperda tentang P.APBD TA 2021 disampaikan oleh Ilham Ritonga dari Fraksi Gerindra, yang menyebut, sesuai dengan batas dan kewenangan serta berpedoman kepada Peraturan Perundang Undangan Banggar Kabupaten Sergai setelah membahas dan menyepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan ini memberikan laporan diantaranya, pertama, postur anggaran di dalam P.APBD TA 2021 yaitu;

Pendapatan Daerah sebesar,  Rp.1.547.121.654.079,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 146.113.672.571,00, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.323.166.688.310,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.77.841.293.198,00.

Selanjutnya belanja daerah terdiri dari Rp. 1.742.863.704.133,00, belanja operasi : Rp. 1.023.855.199.965,00, belanja modal : Rp. 441.229.310.768,00, belanja tidak terduga : Rp. 6.600.000.000,00, belanja transfer Rp. 271.179.193.400,00.


Kemudian, lanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri dari; penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 195.742.050.054,00, Silpa tahun 2020 Rp.45.742.050.054,00, penerimaan pinjaman daerah Rp. 150.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan 0,00, dan Pembiayaan netto Rp. 195.742.050.054,00.

Sedangkan yang kedua, la mengutarakan jika DPRD menerima Ranperda tentang P.APBD Kabupaten Sergai TA 2021 telah sesuai dengan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati sebelum nya. 

" Terakhir, Banggar DPRD merekomendasikan kepada sidang Dewan terhormat untuk dapat menyetujui Ranperda Kabupaten Sergai tentang P.APBD TA 2021," pungkasnya. 

Begitupun dengan laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD Sergai terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang disampaikan oleh Robert Butar-Butar yang juga dari Frakasi Gerinda mengemukakan, gabungan komisi merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar memberikan penambahan waktu dan kesemapatan kepada Tim Gabungan komisi untuk melakukan penyempurnaan atas Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman serta melakukan pembahasan kembali dengan pemerintah daerah. (Jan)



Posting Komentar

Disqus