Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ketua Perindo Lingga Dukung Kebijakan Bupati Menghapus Rapid Test Antigen
Ketua DPD Perindo Kabupaten Lingga Mansur (Fhoto : Jhoni)


LINGGA, Realitasnews.com - Bupati Lingga telah mencabut kebijakan Rapid Tes Antigen yang sebelumnya sebagai salah satu syarat yang cukup memberatkan masyarakat jika hendak melakukan perjalanan keluar masuk daerah.

Sikap ini disampaikan Mansyur selaku Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Perindo Kabupaten Lingga yang sangat berterima kasih serta mendukung penuh kebijakan Bupati Lingga tersebut yang sebelumnya menjadi syarat wajib keberangkatan.

Saat berkomunikasi dengan dirinya cerita Mansur, Bupati Lingga Muhamad Nizar mengatakan, sikap kebijakan yang diambil sudah dianggap solusi yang telah dipikirkan secara matang.

" Karena sama-sama kita melihat dan menimbang dari sudut perekonomian masyarakat Lingga yang sangat lemah akibat pandemi Covid-19," kata Mansur di Daik, Jum'at (24/09/2021)

Selanjutnya ketua DPD Perindo Lingga ini juga mengajak dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat umum, khususnya di Kabupaten Lingga agar tetap mematuhi prokes (Protokol kesehatan) sebagai mana yang sudah ditetapkan menteri kesehatan. Yakni dengan mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker dalam aktivitas sehari-hari.

Meski demikian kebijakan yang dibuat Bupati Lingga tersebut, bukanlah berarti wabah virus Covid-19 ini sudah berakhir. “ Ini hanya salah satu cara  dan solusi untuk menjaga dan meningkatkan Kestabilan perekonomian masyarakat Lingga,” kata Mansyur.(JH)

Posting Komentar

Disqus