Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2021, di halaman Apel Mapolres Asahan, Senin (20/09/2021).
“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan keselamatan serta ketertiban dan kelancaran lalulintas pada masa Pandemi Covud-19 di Wilayah Hukum Polres Asahan,” kata Kapolres.
Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 merupakan instruksi Kapolda Sumatera Utara, yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Sumatera Utara.
Lebih Lanjut Kapolres mengatakan Karena situasi masih dalam masa Vandemi Covid-19, maka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 difokuskan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan," ungkapnya.
AKBP Putu Yudha menegaskan, selama Operasi Patuh Toba 2021 Polres Asahan dan jajaran akan tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas. Seperti, tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Diharapkan selama Operasi Patuh Toba 2021 kecelakaan lalu lintas di Wilayah Polres Asahan dapat menurun dan yang terpenting adalah kesadaran masayarakat dalam berlalulintas semakin tinggi serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19 dapat membuahkan hasil," pungkasnya.
Kapolres Asahan juga menjelaskan, Operasi Patuh Toba 2021 ini mengedepankan giat preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya tetap mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.
Dengan Operasi Patuh Toba 2021, diharapkan akan mengurangi tingkat korban kecelakaan lalulintas serta menimbulkan rasa kesadaran tertib berlalu lintas, khususnya warga di Wilayah Hukum Polres Asahan.
Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut, Unsur Forkopimda Kab. Asahan, Wakapolres Asahan, Pejabat Utama Polres Asahan, Para Kapolsek Jajaran Polres Asahan, OPD terkait. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus