Dilihat kali
LINGGA, Realitasnews.com - Bupati Lingga, Muhammad Nizar menghadiri rapat Paripurna DPRD tahun 2021 secara virtual di Gedung Daerah, Daik Lingga, Senin (23/08/2021). Rapat membahas tentang agenda persetujuan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lingga.
Adapun Ranperda yang disetujui menjadi Perda yakni Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 - 2026
Hadir juga secara virtual Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin dan beberapa anggota DPRD.
Muhammad Nizar dalam hal ini mengapresiasi atas kinerja Tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga dalam membahas dan mengkaji ranperda yang sebelumnya telah diusulkan.
"Alhamdulillah setelah melalui proses dan tahapan yang telah kita sepakati bersama, Ranperda tersebut akhirnya disetujui," kata dia menyampaikan pandangan.
Dengan telah disetujui 3 Ranperda tersebut, dia berharap dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan di daerah, sebagai mana visi dan misinya bersama Neko Wesha Pawelloy.
Selain itu persetujuan Ranperda tersebut sekaligus menjadi petunjuk serta pedoman pada pelaksanaan pembangunan sehingga tercapai pemerintah yang bersih atau good government.
"Semoga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama," harap dia.
Dia mengatakan hasil dari persetujuan bersama dari Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum akan segera disampaikan ke pihak Provinsi Kepulauan Riau, melalui biro hukum untuk segera mendapatkan nomor registrasi dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Lingga.
"Untuk ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan disampaikan ke Provinsi melalui biro hukum untuk dievaluasi," ucap dia.
Kemudian dalam kesempatan itu Muhammad Nizar turut menyampaikan upayanya bersama Wakil Bupati, terkait pembangunan akses darat ke Desa Mentuda, Kecamatan Lingga.
Menurutnya dalam RPJMD yang telah disampaikan hingga 2026, dia menarget untuk menuntaskan akses darat tersebut dalam kurun waktu jabatan mereka sebagai bupati dan waki bupati.
"Jauh daripada itu kami sudah berkoordinasi dengan dinas teknis untuk segera dilakukan dalam kurun waktu menjabat sebagai bupati dan wakil bupati agar dapat bisa untuk dinikmati masyarakat Mentuda dan sekitarnya," jelas dia. (JH)
Adapun Ranperda yang disetujui menjadi Perda yakni Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 - 2026
Hadir juga secara virtual Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin dan beberapa anggota DPRD.
Muhammad Nizar dalam hal ini mengapresiasi atas kinerja Tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga dalam membahas dan mengkaji ranperda yang sebelumnya telah diusulkan.
"Alhamdulillah setelah melalui proses dan tahapan yang telah kita sepakati bersama, Ranperda tersebut akhirnya disetujui," kata dia menyampaikan pandangan.
Dengan telah disetujui 3 Ranperda tersebut, dia berharap dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan di daerah, sebagai mana visi dan misinya bersama Neko Wesha Pawelloy.
Selain itu persetujuan Ranperda tersebut sekaligus menjadi petunjuk serta pedoman pada pelaksanaan pembangunan sehingga tercapai pemerintah yang bersih atau good government.
"Semoga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama," harap dia.
Dia mengatakan hasil dari persetujuan bersama dari Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum akan segera disampaikan ke pihak Provinsi Kepulauan Riau, melalui biro hukum untuk segera mendapatkan nomor registrasi dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Lingga.
"Untuk ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan disampaikan ke Provinsi melalui biro hukum untuk dievaluasi," ucap dia.
Kemudian dalam kesempatan itu Muhammad Nizar turut menyampaikan upayanya bersama Wakil Bupati, terkait pembangunan akses darat ke Desa Mentuda, Kecamatan Lingga.
Menurutnya dalam RPJMD yang telah disampaikan hingga 2026, dia menarget untuk menuntaskan akses darat tersebut dalam kurun waktu jabatan mereka sebagai bupati dan waki bupati.
"Jauh daripada itu kami sudah berkoordinasi dengan dinas teknis untuk segera dilakukan dalam kurun waktu menjabat sebagai bupati dan wakil bupati agar dapat bisa untuk dinikmati masyarakat Mentuda dan sekitarnya," jelas dia. (JH)
Posting Komentar
Facebook Disqus