BATAM, Realitasnews.com – Pemko Batam akan melakukan 10 kebijakan dibidang pendapatan untuk mengoptimalkan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2021. Hal itu disampaikan Walikota Batam melalui Wakil Walikota pada rapat paripurna yang dilakukan secara virtual dengan DPRD kota Batam.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang dihadiri 29 orang anggota dewan yang hadir secara langsung dan virtual pada Jumat (6/8/2021) di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Batam Centre, Batam.
Amsakar menjelaskan ke 10 kebijakan di bidang pendapatan antara lain :
- Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah dengan melakukan penggalian terhadap objek pajak dan menjaring wajib pajak baru dan penyesuaian NJOP berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) unttk mengoptimalkan penerimaan PBB.
- Meningkatkan Pengawasan penerimanaan pajak dan retribusi melalui pembayaran non tunai digital seperti QRIS, BRIZI dan pemasangan Tapping Box.
- Mengintegrasikan system penerimaan daerah melalui Penerapan Elektronikasi Transaksi Pemda (ETP) untuk peningkatan PAD
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi agar kesadaran masyarakat semakin tinggi
- Melakukan koordinasi sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk mengoptimalkan penerimaan penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Tranfer dan Dana Bagi Hasil dari provinsi Kepulauan Riau
- Memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat pada waktunya melalui pemberian apresiasi terhadap wajib taat pajak daerah.
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dalam upaya meningkatkan Pendapatam Asli Daerah
- Meningkatkan kepastian hukum, perlindungan investasi, penyederhanaan prosedur dan pelayanan perizinan untuk mewujudkan pelayanan public yang prima
- Meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan dan bagi hasil pajak bukan pajak dan lain pendapatan daerah yang sah.
- Meningkatkan dukungan optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi melalui penyediaan anggaran yang mendukung penerimaan pendapatan.
Terkait kerangka Ekonomi Makro Daerah, Amsakar Achmad menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Batam Tahun 2021 diperkirakan sebesr 2,97 % sampai dengan 3,77 % meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 2,55%, peningkatan pertumbuhan ekonomi ini membuka akses masuk ke Kota Batam.
Inflasi Kota Batam tahun 2021 diperkirakan di kisaran 2-4% hal ini karena masih dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat yang masih terbatas dan adanya pembatasan mobilitas akibat pandemic Covid-19, disamping itu inflasi Kota Batam juga dipengaruhi oleh ketergantungan kebutuhan bahan pokok dari daerah lain dan naiknya permintaan konsumen.
Ia menjelaskan komsumsi Riil Perkapita masyarakat Kota Batam tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 18,3 juta,- sampai dengan Rp 18,5 juta,- meningkat dibanding tahun 2020 sebesar 18,095 juta,-
“ Peningkatan komsumsi rill masyarakat didorong oleh belanja pemerintah melalui program kegiatan sehingga meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus